SuaraSumedang.id - Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penghargaan yang dituai Kabupaten Sumedang tersebut berkat pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022, Selasa (18/10/2022) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat.
Dari 1.220 anggota JDIH se-Indonesia, Kabupaten Sumedang masuk ke dalam 10 besar JDIH terbaik dengan dua kategori, yakni JDIH Awards kategori Kabupaten, dan kategori Sekretariat DPRD se-Indonesia.
Cara tersebut mengusung tema 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia', yang dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
JDIHN Awards diberikan kepada perwakilan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.
Selain itu, berhasil melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dokumen, dan informasi hukum kepada masyarakat secara maksimal.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersyukur atas prestasi yang telah diraih tersebut, sebagai bukti reformasi birokrasi transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi telah berjalan.
"Penghargaan yang telah diraih ini menjadi motivasi bagi kita yang ada di Sumedang untuk terus bekerja, dan berinovasi," katanya.
Baca Juga: Apakah Benar Ayah Lesti Kejora Masih Keberatan Putrinya Berdamai dengan Rizky Billar?
Lebih lanjut, JDIH Kabupaten Sumedang yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda, dan Sekretariat DPRD terintegrasi dengan JDIH Nasional, yang dikelola BPHN memudahkan pencarian, dan penelusuran peraturan perundang-undangan, dan berbagai dokumen hukum termasuk dari segi publikasinya.
"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini gencar dilakukan di Sumedang. Penerapan aplikasi teknologi dilakukan untuk mempercepat akses pelayanan juga untuk menciptakan e-Government sesuai dengan instruksi dan dorongan pemerintah," ucapnya.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang