Keterangan Meragukan, Hakim Sampai Minta Susi Peragakan Cara Tolong Putri Candrawathi: Oh Sempat Raba Tubuhnya?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Keterangan Meragukan, Hakim Sampai Minta Susi Peragakan Cara Tolong Putri Candrawathi: Oh Sempat Raba Tubuhnya?
Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)

Suara.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi Susi yang merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).

Keterangan Susi yang menyebut banyak tidak tahu dan berubah-ubah bahkan sampai membuat hakim memintanya untuk memperagakan bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.

Susi disebut menjadi orang pertama yang menolong Putri Candrawathi usai mengaku dapat pelecehan dari Brigadir J di rumah Magelang. Susi menyebut bahwa dia merasakan kaki Putri dingin, namun keterangannya diragukan oleh hakim ketua.

"Kalau dia [Putri Candrawathi] duduk lalu kapan saudara megang kakinya kok bisa ngomong dingin," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Kakinya selonjor gini," jawab Susi.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Mendengar keterangan Susi, hakim kemudian meminta agar Susi memeragakan saat-saat dia menolong Putri Candrawathi.

Dalam memperagakan adegannya, Susi menyebut Putri Candrawathi duduk berselonjor menyandar. Kemudian dia yang tahu sedang terjadi sesuatu pada majikannya itu langsung berjongkok dan menghampiri.

"Putri duduk, tergeltak tuh tidur atau duduk terus saudara datang, praktikkin dulu bagaimana saudara cara menolong," tanya hakim ketua.

Kemudian Susi memperagakan bahwa dia memegang Putri di bagaian atas tubuh untuk memeluknya.

baca juga

"Megangnya di atas kan dipeluk? kapan saudara pegang kaki," cacar hakim lagi.

Dalam hal ini Susi kemudian menjawab bahwa dia sempat memegang tangan dan kaki putri saat memeluknya.

"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya kaki sama tangannya kan bagian dari tubuhnya? badannya bagaimana, yaudah silahkan duduk," pinta hakim ke Susi.

Saat ditanya pakaian yang dikenakan Putri, Susi menyebut jika istri Ferdy Sambo itu mengenakan kaus tapi dia mengaku lupa bawahan yang dipakai majikannya itu.

"Bawahannya saya lupa," kata Susi yang semakin membuat hakim mencecarnya.

"Tadi nyebut kaos cepet banget, bawahannya lupa tapi bisa raba kaki kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini, pakai apa bawahannya?" tanya hakim lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!

Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!

Dexcon | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Misteri Anak Bungsu Putri Candrawathi Dikuak di Sidang PN Jaksel, ART Susi Dituduh Bohong oleh Hakim

Misteri Anak Bungsu Putri Candrawathi Dikuak di Sidang PN Jaksel, ART Susi Dituduh Bohong oleh Hakim

Purwokerto | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×