Suara.com - Majelis Hakim merasa heran dengan kesaksian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi, dalam persidsngan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022)
Majelis Hakim mencecar Susi mengenai insiden istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu.
Kepada hakim, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut mengangkat Putri di kamar mandi. Namun, keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian berbeda.
"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi.
"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?" tanya hakim anggota kepada Susi.
Susi mengaku saat diperiksa polisi dia merasa takut dan gugup sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.
"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," ujar dia.

Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.
"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim enggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.
Baca Juga: Gak Ada Takut-takutnya, Susi PRT Ferdy Sambo Terang-terangan Bohongi Hakim
Hakim Sebut Susi Tak Masuk Akal
Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menegur kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi karena dianggap tidak masuk akal.
Hakim Wahyu bahkan menyebut Susi seakan menganggapnya bodoh dengan bercerita berdasar settingan.
Awalnya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Susi menceritakan detik-detik saat dirinya menemukan Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi rumah di Magelang, Jawa Tengah.
"Saya teriak minta tolong sama omnya. om tolong om. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak-teriak ibu berkata 'jangan om Yosua' gitu. Yaudah saya manggil om Kuat om Kuat tolongin ibu tolongin ibu. Baru om Kuat naik ke atas," tutur Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
"Saya belum nanya Yosua loh kok tiba-tiba saudara langsung ngomong Yosua?," tanya hakim Wahyu.