Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:32 WIB
Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!
Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E menilai asisten rumah tanggan atau PRT Ferdy Sambo, Susi banyak menyampaikan kesaksian palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Bharada E membantah kesaksian Susi yang menyebut dirinya sempat menegur Yosua sewaktu hendak mengangkat Putri Candrawathi usai jatuh di kamar mandi rumah Magelang.

"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," sebut Bharada E.

Ricard juga membantah kesaksian Susi yang menyebut kerap menghidangkan sarapan untuk Ferdy Sambo di Rumah Saguling. Sebab, menurut Ricard Ferdy Sambo sehari-hari kerap berada di kediaman Jalan Bangka.

"Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Kemudian, Bharada Emembantah perihal Yosua tidak punya kamar di Saguling. Kata Ricard, Yosua memiliki kamar pribadi di sana.

"Saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ucapnya.

Bharada E sempat tertawa geli setelah mendengar kesaksian Susi, PRT Ferdy Sambo di sidang. Hal itu terjadi saat Susi dicecar oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sial apa sebenarnya pekerjaan yang dilakukan Kuat di rumah Sambo.

baca juga

"Kuat itu sebagai apa di rumah?" tanya Wahyu. 

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pengacara Ronny Talapessy tersenyum geli saat Susi PRT Ferdy Sambo mengaku tidak tahu pekerjaan Kuat Ma'ruf. (YouTube/KOMPASTV)
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pengacara Ronny Talapessy tersenyum geli saat Susi PRT Ferdy Sambo mengaku tidak tahu pekerjaan Kuat Ma'ruf. (YouTube/KOMPASTV)

Butuh waktu beberapa saat hingga Susi menjawab.

"Saya tidak tahu yang mulia."

Jawaban ini tampaknya cukup menggelikan bagi beberapa pihak, tak terkecuali Bharada E dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Pasalnya terlihat keduanya yang sempat tersenyum geli hingga Bharada E langsung menundukkan kepalanya, sementara Ronny tak kuasa menahan tawanya sampai harus ditutupi dengan tangan.

Hakim Berkali-kali Sebut PRT Sambo Berbohong

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Sansota berkali-kali menyebut Susi berbohong sewaktu menyampaikan kesaksian di sidang Bharada E di PN Jaksel, Senin.

Hakim mulanya mencecar Susi dengan pertanyaan apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim, Susi hanya mengaku tidak tahu.

"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathu, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?," cecar Ketua Majelis Hakim Wahyu ke Susi.

"Saya tidak tahu," ujar Susi.

Gelagat Susi yang mencurigakan dan menjawab dengan terbata-bata disebut Ketua Majelis Hakim sedang berbohong.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," ungkap Ketua Majelis Wahyu.

Yang kedua, kala Hakim Ketua Wahyu mencecar seberapa seringnya Ferdy Sambo dan Putri pergi bersama-sama. Susi ihwalnya menjawab Sambo dan Putri berpergian bersama sebanyak satu kali saat ke Bali lalu mengaku tidak tahu secara rinci.

Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)
Susi diminta praktik cara menolong Putri Candrawathi (YouTube)

Hakim Wahyu kemudian kembali mencecar Susi agar jangan berbohong dalam bersaksi.

"Seberapa sering mereka berpergian bersama?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," lanjut Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Kemudian, Hakim Wahyu mencecar Susi tentang siapa yang melahirkan anak terakhir Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun. Lagi-lagi, Susi tampak kesusahan menjawab pertanyaan hakim. Hakim Ketua kembali menyebut jika Susi sudah berbohong.

"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah saguling?," ungkap Hakim Wahyu.

"Om kuwat?," jawab Susi dengan bingung.

"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim Wahyu.

Susi, PRT Ferdy Sambo saat peragakan adegan Putri Candrawathi di sidang. (tangkapan layar/Rakha)
Susi, PRT Ferdy Sambo saat peragakan adegan Putri Candrawathi di sidang. (tangkapan layar/Rakha)

Ultimatum Hakim ke Susi

Diketahui, Hakim Wahyu sejak awal mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat PRT Ferdy Sambo Dengan Pasal Kesaksian Palsu

Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat PRT Ferdy Sambo Dengan Pasal Kesaksian Palsu

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:19 WIB

PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?

PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!

Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!

Dexcon | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:23 WIB

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:52 WIB

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:38 WIB

Terkini

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

×