Profil Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 12:30 WIB
Profil Filep Karma, Aktivis Kemerdekaan Papua Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G Jayapura, Selasa (1/11/2022). [Tangkapan layar akun Twitter VeronicaKoman]

Pada 1997, Filep melanjutkan studinya di Asian Instutute of Management, Manila, Filipina. Namun sayang ia hanya menjalaninya selama 11 bulan dan tidak menyelesaikan studi tersebut.

Memperjuangkan kemerdekaan Papua

Pada 2 Juli 1998, Filep Karma memimpin sebuah demonstrasi di Biak, papua. Demonstrasi tersebut menuntut kemerdekaan Papua dan bahkan ia sempat mengibarkan bendera Binyang Kejora.

Ia dan 75 orang lainnya berkumpul, bernyanyi dan meneriakkan yel-yel kemerdekaan Papua. Aparat lalu bertindak represif dengan menembakkan gas air mata.

Namun massa bergeming, enggan untuk bubar dan tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora yang telah dikibarkan.

Demosntrasi berlanjut hingga 6 Juli 1998. Ketika itu aparat mengepung ratusan demonstran dan menembakkan senjata.

Peristiwa itu dikenal debagai peristiwa Biak berdarah dan dilaporkan 8 orang meninggal dunia.Namun menurut catatan LSM KontraS, dalam peristiwa itu ditemukan sekitar 32 mayat misterius di pantai pulau Biak.

Filep sendiri selamat dan hanya tertembak peluru karet di bagian kaki. Namun ia ditangkap atas tuduhan penghasutan,lalu dihukum 6,5 tahun penjara.

Namun ia bebas pada 20 November 1999 setelah menjalani hukuman selama hampir 1,5 tahunkurungan.

Baca Juga: Filep Karma Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Base G, Veronica Koman: Keluarga Masih Terguncang

Meski menuntut kemerdekaan papua, Filep mengaku menentang cara-cara kekerasan dalam setiap aksinya.

Dalam buku Seakan Kitorang Setengah Binatang, Filep mengatakan ingin mengedepankan cara-cara dialog dengan pemerintah Indonesia.

“Dialog antara dua orang bermartabat, dan bermartabat berarti tidak menggunakan kekerasan," kata Filep.

Pada 1 Desember 2004, Filep karma kembali ditangkappolisi karena terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura.

Filep ditangkap bersama aktivis Papua Merdeka lainnya, yakni YusakPakage. Kali ini ia didakwa telah melakukan makar dan penghasutan dan divonis hukuman 15 tahun penjara.

Ia lalu ditahan di Lembaga pemasyarakatan Abepura dan bebas pada 19 November 2015 setelah mendapatkan remisi dan menjalani hukuman selama 11 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI