Suara.com - Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sebanyak 516 kilogram sabu.
Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka diringkus, terdiri dari dua bandar besar dan lima kurir. Kedua bandar berinisial SA (33) dan Z (50), sementara lima pelaku lainnya adalah DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), dan MM (27) yang berperan sebagai kurir sekaligus penjual. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa]