Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Berkat Obat Penawar Impor dari Singapura dan Australia

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 12:38 WIB
Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Berkat Obat Penawar Impor dari Singapura dan Australia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kasus gagal ginjal akut sudah mengalami penurunan drastis. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kasus gagal ginjal akut sudah mengalami penurunan drastis. Penurunan itu disebabkan beberapa fakor, mulai dari pelarangan obat sirup mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) hingga mendatangkan antidotum atau obat penawar berupa Fomipizole yang diimpor dari luar negeri.

"Terjadi penurunan kematian yang sangat drastis setelah adanya obat dari Tomipizole ini," kata Budi dalam paparannya di rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Rabu (2/11/2022).

Budi menyampaikan Fomepizole dan etanol berperan sebagai inhibitor kompetitif dari etilen glikol dalam berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase.

Ia melanjutkan Fomepizole dan etanol memiliki kemampuan berikatan dengan enzyme alcohol dehydrogenase 8,000 kali lebih besar dibanding etilen glikol.

"Dengan demikian intervensi Fomepizole dan etanol mampu mencegah metabolisme etilen glikol menjadi metabolit asam toksik yang dapat merusak ginjal," kata Budi.

Budi mengatakan hingga 1 November 2022, total penerimaan Fomepizole berjumlah 246 Vial. Adapun Fomepizol tersebut memang diimpor atau didatangkan dari luar negeri mengingat di Indonesia tidak tersedia.

"Kita mencari antidotumnya. Antidotumnya sudah ada, yaitu Fomepizole. Di Indonesia tidak ada obbatnya. Kita lihat ada di Singapura, akhirnya kita membeli. Kemudian kita telepon ke Menkes Australia dikasih 16, ini donasi," ujar Budi.

Apa Itu Antidotum?

Selain menarik obat-obatan sirup atau cair, diketahui Kemenkes mendatangkan antidotum atau obat penawar racun ginjal akut dari luar negeri. Memangnya, apa itu antidotum?

Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

Langkah itu ditempuh Kementerian Kesehatan agar dapat bergerak cepat menekan angka kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut pada anak. Apa fungsi dan kelebihan obat impor, antidotum ini? Mari mengenal apa itu antidotum lewat penjelasan berikut.

Antidotum adalah sebuah substansi yang dapat melawan reaksi peracunan, atau dengan kata lain adalah segala zat atau obat yang dapat digunakan sebagai penawar atau penangkal racun.

Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Di mana kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan jika digunakan melebihi dosis amannya. Seperti dalam kasus gangguan ginjal akut yang terjadi baru-baru ini karena zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).

Setelah pemeriksaan, pasien penderita gagal ginjal akut rata-rata memiliki zat berbahaya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam tubuhnya. Racun ini diduga berasal dari obat sirup yang dijual bebas.

Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga bisa mempengaruhi. Obat dapat menjadi racun apabila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan akan menjadi sangat berbahaya, di mana pada umumnya akan timbul efek sampingnya.

Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker tentunya harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa, dan juga kepada usia lanjut. Hal ini disebabkan ada perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RSUP Dr Sardjito Laporkan Sudah Terima Obat Gagal Ginjal Akut, Segini Jumlahnya

RSUP Dr Sardjito Laporkan Sudah Terima Obat Gagal Ginjal Akut, Segini Jumlahnya

Jogja | Rabu, 02 November 2022 | 12:31 WIB

Update Terkini Gagal Ginjal Akut Di Indonesia: Ada 325 Kasus, Separuh Lebih Meninggal Dunia

Update Terkini Gagal Ginjal Akut Di Indonesia: Ada 325 Kasus, Separuh Lebih Meninggal Dunia

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:46 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Beberkan Temuan Fakta Baru

| Rabu, 02 November 2022 | 10:51 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Naik Tahap Penyidikan

| Rabu, 02 November 2022 | 10:33 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

| Rabu, 02 November 2022 | 08:13 WIB

Terkini

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB