purwasuka

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 08:13 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini
Ilustrasi dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak naik status. (freepik)

PURWASUKA - Polisi memutuskan untuk menaikan status penyelidikan dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keputusan ini setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/2022). Hasilnya, statusnya naik ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," ucapnya melansir dari PMJNews.com.

Dia mengatakan, ada tiga perusahaan yang diduga telah melanggar batas aman penggunaan zat kimia untuk memproduksi obat. Pertama, PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. 

Kemudian, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.

Pipit menerangkan, untuk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries terkait kasus langsung ditangani oleh BPOM.

"Yang dua (perusahaan lainnya) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Ditipidter Bareskrim Polri akan menggelar perkara terkait ada dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal ini untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Ria Ricis Jawab Tuduhan Teuku Ryan Cuma Numpang Hidup, Singgung soal Ramalan

"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif," katanya.

Pipit menjelaskan, gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung pada siang hari ini.

"Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI