Bantah Kesaksian PRT Susi di Sidang, Pengacara: Kuat Maruf Tak Pernah Cekcok dengan Yosua

Rabu, 02 November 2022 | 13:54 WIB
Bantah Kesaksian PRT Susi di Sidang, Pengacara: Kuat Maruf Tak Pernah Cekcok dengan Yosua
Kubu Kuat Maruf Bantah Cekcok dengan Brigadir Yosua Kala Putri Jatuh di WC Magelang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Anggota pun merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan.

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.

Ultimatum Hakim ke Susi

Hakim Wahyu sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya dalam persidangan.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Tidak," jawab Susi.

Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Maruf dan Ricky Rizal Tak Terbawa Arus Skenario Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI