Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 03 November 2022 | 18:54 WIB
Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
Peluru nyasar Polisi makan korban jiwa. [Istimewa]

Suara.com - Peluru nyasar dari seorang oknum polisi telah menewaskan seorang pengendara mobil yang diketahui bernama Suhardi. Pengendara mobil itu tengah melintas di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) siang.

Kabar tersebut menjadi perbincangan setelah video berisi seorang pengendara mobil yang terkabar akibat tertembak saat mengendarai mobil itu tersebar di media sosial, salah satunya diunggah ke akun instagram @andreli_48.

Berikut fakta pemobil tewas karena peluru nyasar oknum polisi selengkapnya.

1. Peluru Nyasar Mengarah ke Jalan

Seorang pengendara mobil terlihat sedang mengendarai mobilnya di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (2/11/2022). Peristiwa peluru nyasar itu mengenai korban Suwardi yang berusia 48 tahun.

Terlihat dalam video tersebut merupakan rekaman video pengendara lain di belakangnya.

Di lokasi kejadian banyak petugas dan beberapa warga setempat yang menolong korban. Korban terlihat terkapar di bahu jalan mengenakan kaos hitam. Aparat Kepolisian dan warga pun berbondong-bondong untuk mengangkat korban.

2. Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Direkstur Reskrimum Polda Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspetur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro menyatakan peristiwa itu bermula pukul 11.30 WIB. Saat itu, anggota Pos Lantas sedang bertugas di Pos Garuda.

baca juga

Peluru yang nyasar dan menembus kaca mobil itu mengenai mobil milik Suwardi, yakni Mobil Nissan Xtrail dengan Pelat Nomor KB 1582 J.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak Kalimantan Barat untuk mendapat perawatan. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong.

3. Peluru Menembak saat Senjata Dibersihkan

Dalam pos tersebut ada dua orang yakni FM dan T tengah bertugas. FM pun membersihkan senjata laras pendeknya yang sebelumnya basah karena hujan.

Saat dibersihkan, senjata tersebut justru mengeluarkan ledakkan dan peluru. Peluru tersebut mengenai dinding dari triplek dan memantul hingga keluar pos sambai ke korban.

Peluru nyasar tersebut diketahui berasal dari senjata api laras pendek jenis HS milik Satlantas Polresta Pontianak berinisial FM.

4. Kapolda Kalbar dan Jajaran Meminta Maaf

Atas adanya kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Barat beserta seluruh jajarannya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Kapolda Kalimantan Barat dan seluruh jajarannya pun berjanji segera melakukan proses hukum serta sanksi kode etik kepada pelaku.

Masyarakat pun manyayangkan kelalaian hal tersebut. Pelaku terancam melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

5. Terancam Dipecat

Di lain pihak, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andra Gama Putra menambahkan terkait SOP pembersihan senjata api sudah ada aturan yang diberlakukan dari kepolisian.

"Tidak diizinkan untuk membersihkan senjata api di tempat sembarangan, namun di gudang senjata tempat latihan menembak,” tegas Kabid Propam.

Andra mengatakan, Bripka FM telah melakukan kesalahan fatal dan masuk pada pelanggaran berat dalam kelalaian penggunaan senjata api.

"Ancamannya PTDH, karena setiap anggota yang dibekali senjata melalui prosedur yang ketat sampai persetujuan istri," tutupnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM  yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil

Kronologi Peluru Nyasar Bripka FM yang Makan Korban Jiwa Pengendara Mobil

Video | Kamis, 03 November 2022 | 15:15 WIB

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:29 WIB

Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat

Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 14:28 WIB

Detik-detik Senpi Bripka FM Meletus Tewaskan Satu Pengendara Mobil di Pontianak

Detik-detik Senpi Bripka FM Meletus Tewaskan Satu Pengendara Mobil di Pontianak

Video | Kamis, 03 November 2022 | 09:15 WIB

Peluru Nyasar Polisi Makan Korban Jiwa, Pistol Meletus saat Dibersihkan hingga Tembus ke Mobil

Peluru Nyasar Polisi Makan Korban Jiwa, Pistol Meletus saat Dibersihkan hingga Tembus ke Mobil

Kaltim | Kamis, 03 November 2022 | 07:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×