Diciduk Polisi, Pembunuh Perempuan di Hotel Sidoarjo Ngaku Kesal karena Kehidupan Pribadi Diungkit

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 05 November 2022 | 08:40 WIB
Diciduk Polisi, Pembunuh Perempuan di Hotel Sidoarjo Ngaku Kesal karena Kehidupan Pribadi Diungkit
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menggelandang tersangka berinisial A yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang perempuan. (ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo)

Suara.com - Pria berinisial A diciudk Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Pria itu diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel di wilayah hukum Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pria berinisial A asal Bojonegoro tersebut ditangkap petugas karena diduga membunuh dan merampas harta kekasih gelapnya yang berinisial F.

"Pelaku nekat menghabisi nyawa perempuan yang menjadi korban di salah satu hotel di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kusumo di Sidoarjo pada Jumat (4/11/2022).

Kusumo mengatakan tersangka tega melakukan hal tersebut karena emosi terhadap F. Berdasarkan keterangan ke polisi, pelaku mengaku korban telah mengungkit utang dan kehidupan pribadi tersangka.

"Tersangka menjalin hubungan gelap tersebut kurang lebih tiga tahun dengan korban F yang telah menikah," katanya.

Menurut Kusumo, ketika keduanya bertengkar, tersangka tersulut emosinya dan mencekik leher korban. Tidak cukup dengan tangan, tersangka kemudian mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga tewas.

Setelah korban tidak bernyawa, tersangka kemudian kabur dengan membawa motor beserta uang tunai dan ATM milik korban.

"Pelaku bisa kami tangkap di daerah Bojonegoro. Alhamdulillah, ini bisa terungkap kurang dari satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puri Indah Sidoarjo, Hunian dengan Akses Mudah dari Properti Eksklusif Pinhome

Puri Indah Sidoarjo, Hunian dengan Akses Mudah dari Properti Eksklusif Pinhome

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 18:53 WIB

Livoli Divisi Utama 2022: BIN Samator Menangi Laga Pembuka Final Four

Livoli Divisi Utama 2022: BIN Samator Menangi Laga Pembuka Final Four

Sport | Jum'at, 04 November 2022 | 18:44 WIB

Terungkap! Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi, Kak Seto Akui Kena Prank

Terungkap! Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi, Kak Seto Akui Kena Prank

Soreang | Jum'at, 04 November 2022 | 18:31 WIB

Geger Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Solok, Diduga Dibunuh Mantan Kekasih

Geger Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Solok, Diduga Dibunuh Mantan Kekasih

Sumbar | Jum'at, 04 November 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

×