Bukan Pengkhianat Bangsa, Jokowi Tegaskan Gelar Pahlawan Soekarno Sudah Memenuhi Syarat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 13:25 WIB
Bukan Pengkhianat Bangsa, Jokowi Tegaskan Gelar Pahlawan Soekarno Sudah Memenuhi Syarat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemberian gelar pahlawan yang udah diberikan negara ke Soekarno dianggap sah, Senin (7/11/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kalau Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno sudah tidak berlaku.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan kalau pemberian gelar pahlawan yangs udah diberikan negara ke Soekarno dianggap sah.

"Artinya Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Jokowi menerangkan kalau ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno berdasarkan Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003. Melalui ketetapan itu juga, telah dinyatakan bahwa tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut karena sudah bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan.

Kepala Negara juga menerangkan kalau pemerintah pernah menganugerahkan Soekarno sebagai pahlawan proklamator pada 1986. Lalu, pemerintah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno pada 2012 lalu.

Menurut Jokowi, hal tersebut menjadi bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan serta jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.

"Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdedikasi Wujudkan Perdamaian, Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022

Berdedikasi Wujudkan Perdamaian, Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022

News | Senin, 07 November 2022 | 13:00 WIB

Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh, Termasuk ke Soeharto

Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional untuk Lima Tokoh, Termasuk ke Soeharto

News | Senin, 07 November 2022 | 12:35 WIB

Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?

Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?

Bola | Senin, 07 November 2022 | 11:13 WIB

Massa GNPR Tuntut Presiden Mundur, Berikut Analisa Refly Harun Soal 3 Kemungkinan Jokowi Bisa Hilang Jabatan

Massa GNPR Tuntut Presiden Mundur, Berikut Analisa Refly Harun Soal 3 Kemungkinan Jokowi Bisa Hilang Jabatan

News | Senin, 07 November 2022 | 10:43 WIB

Antara Prabowo dan Ganjar, Siapa yang Didukung Jokowi Sebagai Capres?

Antara Prabowo dan Ganjar, Siapa yang Didukung Jokowi Sebagai Capres?

| Senin, 07 November 2022 | 06:23 WIB

Jokowi Akui Sering Curhat ke Prabowo soal Nasib Indonesia Nantinya, Pertanda Baik Dukung di Pilpres?

Jokowi Akui Sering Curhat ke Prabowo soal Nasib Indonesia Nantinya, Pertanda Baik Dukung di Pilpres?

Video | Senin, 07 November 2022 | 07:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB