Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo, Kamu Termasuk?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 18:19 WIB
Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo, Kamu Termasuk?
Ilustrasi siaran TV digital - cara cek penerima STB gratis Kominfo. (Pixabay/Gadini)

Suara.com - STB disebut juga sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital. Sebagai permulaan, siaran TV analog yang dihentikan dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Yuk simak cara cek penerima STB gratis Kominfo.

Sebagai ganti siaran TV analog yang hilang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan Set Top Box atau STB yang diberikan gratis pada masyarakat miskin sebagai alat bantu siaran digital.

Namun jika sudah memiliki TV digital, maka kalian tak memerlukan alat bantu seperti STB.

Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo

Merangkum situs Kementerian terkait, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan bantuan atau melakukan pengecekan penerima STB gratis Kominfo:

  1. Buka laman  https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ 
  2. Masukkan NIK dan masukan kode captcha di kolom yang tersedia
  3. Klik menu “Pencarian”
  4. Jika kalian tercatat sebagai penerima bantuan STB, bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi langsung lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dan membawa KTP dan KK asli. 
  5. Jika ada kendala dalam mengakses langkah di atas, kalian bisa menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko terkait.

Hingga 3 November 2022, pemerintah mengatakan 476,088 unit atau setara 99,3 persen dari target 479,307 unit STB telah tercapai dan didistribusikan pada penerima di wilayah Jabodetabek.

Pihak Kominfo melakukan pendekatan dengan membuka posko informasi agar bisa menjangkau keluarga miskin di wilayah Jabodetabek sehingga mereka bisa mengakses STB dengan gratis.

Adapun ketentuan penerima STB gratis dari pemerintah adalah rumah tangga miskin ekstrem yang validasinya dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu dengan menunjukkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, keluarga yang masuk dalam golongan RTM bisa mendapat bantuan STB jika tercatat dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Demikian cara cek penerima STB gratis Kominfo. Selamat mencoba.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Dijamin Berhasil!

Panduan Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Dijamin Berhasil!

News | Senin, 07 November 2022 | 17:35 WIB

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit

Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 14:51 WIB

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di HP, Pastikan Anda Terdaftar

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis di HP, Pastikan Anda Terdaftar

News | Senin, 07 November 2022 | 13:09 WIB

Daftar Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Daftar Siaran TV Digital di Wilayah Jabodetabek

Tekno | Senin, 07 November 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB