Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 14:51 WIB
Daftar Kabupaten/Kota di Jawa yang Sudah Hijrah ke TV Digital, Ternyata Baru Sedikit
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.comDicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada pekan lalu telah mematikan siaran tv analog di Jabodetabek. Kementerian mengklaim bahwa sudah 230 kabupaten/kota di Indonesia yang hijrah ke tv digital.

Dengan demikian dari total 514 kabupaten/kota di Tanah Air, masih ada sekitar 292 kabupaten/kota di Tanah Air yang masih bisa menggunakan tv analog.

Uniknya dari 230 kabupaten/kota yang tak lagi bisa mengakses siaran tv analog itu, sebagian besar terletak di luar Jawa. Faktanya hanya satu kabupaten di Jawa Tengah selain Jabodetabek yang sudah ASO.

Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa yang sudah hijrah ke tv digital:

Kabupaten Adm. Kep. Seribu - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Pusat - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Utara - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Barat - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Selatan - Jakarta
Kota Adm. Jakarta Timur- Jakarta
Kabupaten Bekasi - Jawa Barat
Kabupaten Bogor - Jawa Barat
Kota Bekasi- Jawa Barat
Kota Bogor - Jawa Barat
Kota Depok - Jawa Barat
Kabupaten Tangerang - Banten
Kota Tangerang - Banten
Kota Tangerang Selatan - Banten
Kabupaten Wonogiri - Jawa Tengah

Dari daftar di atas terlihat hanya Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah yang sudah tak bisa menonton siaran tv analog selain area Jabodetabek.

Sebagian besar kabupaten/kota yang sudah ASO berlokasi di NTT, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Papua yang pengguna televisinya jauh lebih sedikit ketimbang di Jawa.

Pemerintah mengatakan bahwa penghentian tv analog akan terus digelar, menyesuaikan dengan kesiapan wilayah masing-masing. Meski demikian tak ada batasan waktu kapan program ini akan rampung.

Penghentian siaran tv analog sendiri diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut mengatur bahwa ASO harus rampung pada 2 November 2022.

Baca Juga: Tanggapi Omelan Hary Tanoe, Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring: Arogan dan Rakus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI