Apa Itu Nikah Siri? Simak Pengertian, Syarat, Dampak, dan Hukumnya di Indonesia

Aulia Hafisa

Rabu, 09 November 2022 | 11:02 WIB
Apa Itu Nikah Siri? Simak Pengertian, Syarat, Dampak, dan Hukumnya di Indonesia
Ilustrasi pasangan menikah - Apa itu nikah siri (pixabay)

9. Kedua calon mempelai dapat menunjukkan KTP yang masih berlaku dengan foto yang jelas sebelum ijab qobul, agar nama yang tertera sesuai KTP.

10. Membawa mahar saat ijab qobul.

Dampak Nikah Siri

Berdasarkan yang dipaparkan oleh Irfan Islami dalam jurnal Perkawinan di Bawah Tangan (Kawin Siri) dan Akibat Hukumnya, berikut dampak nikah siri untuk pelakunya.

1. Karena tidak ada kekuatan hukum negara yang sah terhadap legalitas perkawinan tersebut maka pihak perempuan tidak dapat menuntut hak-haknya apabila suami ingkar, terutama ketika terjadi perpisahan.

2. Kepentingan untuk anak seperti membuat akta kelahiran dan ke depannya membuat KTP dan lain-lain tidak dapat dilayani oleh dinas terkait karena tidak ada catatan atau bukti pernikahan atas nama orang tuanya.

3. Nikah siri memberi peluang besar terhadap suami untuk tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami.

4. Banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga yang dibangun dengan status pernikahan siri.

5. Apabila terjadi kekerasan rumah tangga, hal itu akan berdampak terhadap psikologis istri dan anak (jika pernikahan itu dikaruniai anak).

baca juga

Hukum Nikah Siri di Indonesia

Hukum pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 sebagai berikut.

(1) Perkawinan disebut sah apabila dilaksanakan sesuai hukum agamanya dan kepercayaannya masing-masing.

(2) Tiap-tiap perkawinan sah apabila dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dua pasal di atas maka seperti yang telah disebutkan di atas bahwa nikah siri tidak diakui oleh negara apabila tidak dicatat berdasarkan perundang-undangan yang berlaku meskipun pernikahan dalam Islam merupakan tindakan yang sah.

Demikian itu pengertian apa itu nikah siri serta hal-hal lain yang berhubungan erat dengan nikah siri.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhubungan Intim Bersama 24 Pria, Pinkan Mambo Akui Pernah Lakukan Hal Paling Dilarang: Aku emang Bodoh, Tapi Aku Tega

Berhubungan Intim Bersama 24 Pria, Pinkan Mambo Akui Pernah Lakukan Hal Paling Dilarang: Aku emang Bodoh, Tapi Aku Tega

Bandungbarat | Minggu, 06 November 2022 | 09:40 WIB

Rakha Stevira, Sosok yang Diduga Anak Kandung Syahrini Hasil Nikah Siri

Rakha Stevira, Sosok yang Diduga Anak Kandung Syahrini Hasil Nikah Siri

Tasikmalaya | Selasa, 01 November 2022 | 19:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×