Majelis Hakim kemudian meminta Romer memperagakan adegan yang ia lakukan pada saat itu. Romer mengaku takut melihat jenazah Yosua, dirinya pun langsung membalikkan badan dan melihat seisi rumah.
"Tapi karena saya juga takut pak, jadi saya berubah haluan seperti ini Pak jadi saya bisa melihat semua orang di sini pak karena saya belum tahu di dalam terjadi apa," jelas dia.
Romer secara jelas melihat ada Kuat dan Ricky yang sedang berdiri di sekitar tangga melihat secara langsung Yosua dipaksa meregang nyawa.
"Berdiri aja (Kuat dan Ricky). Om Kuat dekat tangga tapi agak jauh yang mulia. Di dekat kolam ikan yang ada di dalam rumah," ungkap dia.
![Terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/02/72187-terdakwa-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-di-sidang.jpg)
Kuat dan Ricky Kembali Disidang
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/2022). Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.