Janji Pelototi Draf RKUHP saat Rapat Bareng Menkumham Siang Ini, DPR: Kalau Sesuai Keinginan Rakyat, Ya Go!

Rabu, 09 November 2022 | 13:04 WIB
Janji Pelototi Draf RKUHP saat Rapat Bareng Menkumham Siang Ini, DPR: Kalau Sesuai Keinginan Rakyat, Ya Go!
Janji Pelototi Draf RKUHP saat Rapat Bareng Menkumham Siang Ini, DPR: Kalau Sesuai Keinginan Rakyat, Ya Go! (Sumber: tv parlemen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih ada 14 isu krusial RKUHP yang perlu dibahas dan ditanggapi para fraksi di Komisi III. Kendati begitu, Komisi III telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S Hiariej mengatakan RKUHP masih memiliki waktu panjang hingga akhir tahun, mengingat RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sehingga pengesahan tidak harus disegerakan.

"Yang jelas dia masuk Prolegnas 2022, sampai 31 desember 2022. Masih ada waktu," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Berbeda dengan RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS, Edward menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.

Ia berujar kelompok fraksi Komisi III akan melihat kembali penyempurnaan naskah atau draf RKUHP yang hari ini sudah diserahkan oleh pemerintah

"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang selama ini jadi kontroversi. Itu tadi kesimpulan rapat Komisi III dan pemerintah," ujar Edward.

Masih Butuh Waktu Diskusi

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan RKUHP tidak akan disahkan pada masa sidang ini, di mana rapat paripurna penutupan masa sidang digelar Kamis (7/7).

DPR sudah lebih dahulu memasuki masa reses mulai Jumat pekan ini, kendati pada hari ini DPR telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.

Baca Juga: Kasus Suap Pesawat Airbus Garuda Indonesia, KPK Panggil Ketua DPD Golkar Sulbar Hingga Eks Anggota DPR

"Saya kira RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang ini," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Arsul mengatakan masih akan ada rapat kerja lanjutan perihal RKUHP.

"Yang soal RKUHP ini akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III dengan Menkumham," ujar Arsul.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menanggapi ihwal penyerahan naskah RKUHP oleh Wamenkumham Edward O. S Hiariej di rapat kerja siang ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi.

"Terkait dengan Undang-Undang KUHP, kita masih butuh diskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh jajaran yang terkait. Saya pikir agar hari ini kita menerima saja dulu, kita baca lagi, kita pelajari, baru nanti kita tuangkan dalam pandangan mini fraksi dan kita lakukan tanya jawab sekali lagi sebelum kita ambil keputusan," tutur Adies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI