Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 09 November 2022 | 21:10 WIB
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito. [Suara.com/Alfian Winanto]

BPOM telah melakukan investasi kepada perusahaan terkait yang memproduksi obat sirup, dan ditemukan bahwa terdapat 3 perusahaan yang menggunakan bahan senyawa kimia tersebut melebihi batas aman. Maka saksi administratif diberikan kepada perusahaan dengan berupa pencabutan sertifikat CPOB dan juga Izin edaran dari obat sirop yang diproduksi oleh ketiga perusahaan farmasi.

Dua Izin Perusahan Dicabut

Terbaru Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengumumkan, dua perusahaan farmasi diduga telah lalai memproduksi obat sirop. Kedua perusahaan farmasi itu diduga menggunakan bahan toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua perusahaan farmasi yang dimaksud yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Menurutnya, kedua perusahaan tersebut diketahui masih dalam penulusuran lebih dalam bersama Bareskrim Polri.

Penny menyebutkan, kedua perusahaan yang sudah ditetapkan melanggar tersebut terlihat dari bagaimana proses mereka memproduksi obat sirop. Yaitu, mulai dari bahan baku sampai dengan alat-alat yang dipakai.

"Unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksi dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," katanya, Rabu (9/11/2022)

Menurut keterangan resmi BPOM sebelumnya, mengungkapkan, agar produsen obat dapat konsisten dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan bahan baku yang diterapkan, sesuai dengan standar dan persyaratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya

BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya

| Rabu, 09 November 2022 | 18:48 WIB

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi

| Rabu, 09 November 2022 | 17:20 WIB

Profil Dua Perusahaan Farmasi yang Diumumkan BPOM Langgar Standar Kandungan EG-DEG

Profil Dua Perusahaan Farmasi yang Diumumkan BPOM Langgar Standar Kandungan EG-DEG

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 16:24 WIB

Daftar Lengkap 73 Obat Sirup Berbahaya dari 5 Perusahaan yang Ditarik BPOM

Daftar Lengkap 73 Obat Sirup Berbahaya dari 5 Perusahaan yang Ditarik BPOM

News | Rabu, 09 November 2022 | 16:22 WIB

Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak

Tak Dijadwalkan, Bareskrim Tunggu Waktu BPOM Siap Diperiksa Kasus Gagal Ginjal Anak

News | Rabu, 09 November 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB