Mendagri Tito Ungkap Alasan Jadikan Dua Pj Gubernur DOB Papua Eselon II Sebelum Dilantik

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 November 2022 | 13:56 WIB
Mendagri Tito Ungkap Alasan Jadikan Dua Pj Gubernur DOB Papua Eselon II Sebelum Dilantik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua di Jakarta, Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Ria]

Suara.com - Dua dari tiga Penjabat Gubernur Provinsi Baru di Papua sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Dalam Negeri. Mereka ialah Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan serta Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan kalau keduanya masih berstatus eselon II sebelumnya. Sementara aturan untuk menjadi Penjabat Gubernur itu minimal harus Eselon I Struktural.

"Makanya dia ditarik untuk penuhi syarat sebagai Pj pimpinan tinggi madya eselon I struktural," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Di samping itu, Tito menerangkan kalau Apolo dan Ribka dipilih untuk menjadi Pj Gubernur Papua Selatan dan Pj Gubernur Papua Tengah ialah lantaran keduanya berasal dari Papua.

"Kita kan pengen juga agar orang asli Papua, anak-anak Papua, calon pemimpin Papua, ya, bagus-bagus masuk jajaran eselon I pemerintahan, termasuk pemerintahan pusat. Jadi untuk menunjukkan keadilan," ujarnya.

Tiga Pj Gubernur DOB Papua

Tito memimpin pengucapan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh tiga penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11). Adapun Tito melantik Rektor Universitas Cendrawasih Papua Apolo Safanpo menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Kepala Dinas Sosial Kependudukan serta Catatan Sipil Papua Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945. Menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," kata Tito disampaikan ulang oleh tiga Penjabat Gubernur.

Setelah itu, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah janji jabatan.

baca juga

Pelantikan Penjabat gubernur 3 DOB Papua tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/p Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Dalam keppres tersebut dijelaskan kalau ketiganya diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta pada 10 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantik Tiga Pj Gubernur DOB Papua, Mendagri Tito Minta Fokus Soal Stabilitas Politik Pemerintahan

Lantik Tiga Pj Gubernur DOB Papua, Mendagri Tito Minta Fokus Soal Stabilitas Politik Pemerintahan

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:05 WIB

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:49 WIB

Kini Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua Diresmikan Tito Karnavian Atas Nama Presiden RI

Kini Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua Diresmikan Tito Karnavian Atas Nama Presiden RI

Cianjur | Jum'at, 11 November 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:01 WIB

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB