Ketahui Aturan Umrah Terbaru, Calon Jamaah Tak Wajib Vaksin Meningitis

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 23:29 WIB
Ketahui Aturan Umrah Terbaru, Calon Jamaah Tak Wajib Vaksin Meningitis
Aturan Umrah Terbaru - Ilustrasi Jemaah Umrah Indonesia (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan aturan umrah terbaru. Kemenkes mengeluarkan aturan umrah melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tetkait Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah, pada Jumat (11/11/2022).  

Dalan surat edaran tersebut, dikatakan bahwa vaksin menginitis sudah tidak menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan ibadah umrah. Akan tetapi vaksin menginitis tetap menjadi persyaratan wajib bagi calon jemaah haji. 

"Vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji, dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," tulis keterangan dalam salinan SE tersebut. 

Vaksin Menginitis Menjadi Syarat Wajib untuk Jemaah Komorbid 

Meski tidak menjadi syarat wajib bagi calon jemaah umrah, pemberian vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap dianjurkan Kemenkes bagi calon jemaah yang memiliki riwayat penyakit komorbid. Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Kemenkes, dr. Muhammad Syahril pada Senin (14/11/2022). 

"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis," ungkap Syahril, dilansir dari laman Kemenkes. 

Adapun vaksin menginitis dapat dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional. Pelaksanaan vaksinasi internasional sendiri dilakukan berdasarkan rekomendasi atau permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan mempertimbangkan hal-hal tertentu. 

Walaupun sifatnya hanya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri. Apalagi, jika mengingat risiko penularan penyakit meningitis yang sangat tinggi di tengah kerumunan banyak orang dari berbagai negara di dunia. 

Diketahui, vaksinasi meningitis meningokokus sebelumnya adalah suatu kewajiban bagi mereka yang akan datang ke Arab Saudi baik dengan menggunakan visa haji maupun visa umrah. Persyaratan ini merupakan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pencegahan terhadap penularan suatu penyakit tertentu antar jemaah. 

Pelonggaran Persyaratan Jemaah Umrah Indonesia 

Melalui nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi yang diterbitkan pada 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran beberapa persyaratan bagi jemaah umrah asal Indonesia. 

Salah satunya yaitu pelonggaran tentang vaksinasi meningitis yang tidak lagi diwajibkan bagi para jemaah umrah. Oleh karena itulah, Kemenkes kemudian menerbitkan aturan umrah terbaru yang sesuai dengan nota diplomatik dan surat dari Kemenlu tersebut. 

“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah dapat beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat,” pungkas dr. Syahril. 

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah juga mengungkapkan kebijakan terbaru yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi para jemaah asal Indonesia. 

Setidaknya ada 5 pelonggaran syarat umrah bagi calon jemaah asal Indonesia. Berikut ini 5 pelonggaran syarat jemaah umrah tersebut: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba di Indonesia, Anne Ratna Mustika: Alhamdulilah Dijemput Kesayangan, Rabu Lanjut Sidang Cerai

Tiba di Indonesia, Anne Ratna Mustika: Alhamdulilah Dijemput Kesayangan, Rabu Lanjut Sidang Cerai

| Selasa, 15 November 2022 | 15:51 WIB

Cantik Bercadar, Ayu Dewi Kunjungi Tempat Bersejarah di Madinah Bareng Suami

Cantik Bercadar, Ayu Dewi Kunjungi Tempat Bersejarah di Madinah Bareng Suami

Lifestyle | Selasa, 15 November 2022 | 16:49 WIB

4 Wisata yang Dikunjungi Ayu Dewi dan Regi Datau Saat Umrah, Selalu Pamer Kemesraan

4 Wisata yang Dikunjungi Ayu Dewi dan Regi Datau Saat Umrah, Selalu Pamer Kemesraan

Lifestyle | Selasa, 15 November 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB