Ferdy Sambo Rela Tunggu Richard di Depan Ruangan Kapolri Demi Kejahatannya Tak Dibongkar

Ruth Meliana Dwi Indriani, Evi Nur Afiah

Jum'at, 18 November 2022 | 14:59 WIB
Ferdy Sambo Rela Tunggu Richard di Depan Ruangan Kapolri Demi Kejahatannya Tak Dibongkar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]

Suara.com - Salah satu upaya Ferdy Sambo tutupi kejahatannya menghabisi nyawa Brigadir Yosua, yaitu dengan mengancam Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam Podcast bersama Budiman Tanuredjo, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap, kliennya tersebut pernah mendapat intimidasi dari mantan Kadiv Propam Polri, namun kini siap membongkar fakta sebenarnya. Pasalnya, Richard menjadi justice collaborator dalam perkara pengungkapan kematian Yosua.

Ancaman Sambo terjadi ketika Bharada E dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk dimintai keterangan soal insiden Duren Tiga berdarah.

"Kan pertama waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga Sambo. Waktu menghadap Kapolri, Richard masuk ke dalam ketemu pak Kapolri di luarnya (depan pintu) ada Ferdy Sambo. Dari depan saja dia sudah diintimidasi," katanya dikutip dari Kanal YouTube KOMPAS TV pada Jumat, (18/11/2022).

Pengakuan Richard kepada Kapolri kala itu, sudah diatur oleh Sambo. Pria yang berusia 24 tahun tersebut pun ketakutan dan terpaksa menuruti perintah sang majikan.

"Kamu (Richard) bicara sesuai yang begini begini," tuturnya.

Intimidasi yang dilakukan Sambo membuat Richard pasrah, apalagi dia termasuk polisi baru. Tidak punya kekuatan untuk melawan sang jenderal bintang dua tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bahkan, Richard juga berpesan kepada keluarga dan kekasihnya untuk mengikhlaskan dirinya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Kalau terjadi apa-apa dengan saya sudah ikhlaskan saya tidak usah cari lagi, saya minta keluarga hati hati, baik baik," pesan Richard kepada keluarganya.

baca juga

Ronny mengungkap goyahnya niat Bharada E untuk bertahan di skenario Sambo bermula dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat yang konon mendatangi mimpinya setiap malam.

"Setiap malam kan dia mimpiin almarhum Yosua, didatangi, dimimpiin, dia selalu melihat almarhum Yosua," jelas Ronny, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/11/2022).

Adzan Romer Takut dengan Sambo

Tidak hanya Richard, Adzan Romer juga mengakui bahwa dirinya sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah di hadapan tim penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Romes berdalih, pengakuannya yang kerap sekali tidak konsisten itu karena takut kepada Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hingga akhirnya dia sulit mengatakan sebuah kejujuran.

"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," kata Romer menjawab pertanyaan JPU seperti dikutip dari tayangan Kanal YouTube KOMPASTV.

Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo (YouTube/ KOMPASTV).
Adzan Romer, eks ajudan Ferdy Sambo (YouTube/ KOMPASTV).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya alasan Romer takut kepada Ferdy Sambo.

"Kami takut saja karena sudah ada orang yang meninggal pak," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ikut Banyak Arisan, Putri Candrawathi Juga Dituding Ikut Arisan Brondong

Diduga Ikut Banyak Arisan, Putri Candrawathi Juga Dituding Ikut Arisan Brondong

Video | Kamis, 17 November 2022 | 14:02 WIB

Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu

Sebut sang Ayah Pahlawan, Warganet Kritik Pedas Anak Ferdy Sambo: Kok Enggak Malu

Sumedang | Rabu, 16 November 2022 | 18:03 WIB

Kejagung Evaluasi Tayangan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Siaran Langsung TV Dihentikan?

Kejagung Evaluasi Tayangan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs, Siaran Langsung TV Dihentikan?

Sumbar | Kamis, 17 November 2022 | 10:35 WIB

Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo Bakal Dilarang? Ini Penjelasan Kejagung

Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo Bakal Dilarang? Ini Penjelasan Kejagung

Lampung | Kamis, 17 November 2022 | 08:39 WIB

Wanda Hamidah Bikin Surat Terbuka Minta Perlindungan Hukum, Tag Nama Presiden Jokowi dan Kapolri: Kami Akan Terus Melawan

Wanda Hamidah Bikin Surat Terbuka Minta Perlindungan Hukum, Tag Nama Presiden Jokowi dan Kapolri: Kami Akan Terus Melawan

Mamagini | Rabu, 16 November 2022 | 19:27 WIB

Viral Unggahan Putri Ferdy Sambo Soal Ayahnya di Medsos, Pendapat Publik Terbelah Dua

Viral Unggahan Putri Ferdy Sambo Soal Ayahnya di Medsos, Pendapat Publik Terbelah Dua

Mamagini | Rabu, 16 November 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×