Wanda Hamidah Bikin Surat Terbuka Minta Perlindungan Hukum, Tag Nama Presiden Jokowi dan Kapolri: Kami Akan Terus Melawan

Mamagini Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 19:27 WIB
Wanda Hamidah Bikin Surat Terbuka Minta Perlindungan Hukum, Tag Nama Presiden Jokowi dan Kapolri: Kami Akan Terus Melawan
Artis dan Politikus Wanda Hamidah [Foto:Antara]

Artis sekaligus Politikus Wanda Hamidah menulis surat terbuka permohonan perlindungan hukum yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tidak cuma kepada Presiden, surat yang diunggah pada akun instagram miliknya itu, Wanda Hamidah juga menyematkan 
nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Rupanya Wanda Hamidah menulis surat karena sang paman, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan oleh Japto Soerjosoemarno.

"Apalagi semenjak paman kami ditetapkan sebagai tersangka oleh @poldametrojaya kemarin cc @kapoldametrojaya atas LP saudara Japto atas tindak pidana penyerobotan," tulisnya, dikutip dari laman instagram @wanda_hamidah, Rabu (16/11/2022).

"Kami bingung konstruksi hukum apa yang dipakai oleh @poldametrojaya Pasal 167 memasuki pekarangan rumah tanpa izin, sementara keluarga kami secara turun menurun menempati rumah di Jl. Citandui no. 2, Cikini, Menteng tersebut dari tahun 1962," lanjutnya.

Melalui surat itu, Wanda Hamidah kemudian berharap agar kasusu yang tengah dihadapi mendapat perhatian publik.

"Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini, cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," katanya.

Ia juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian terhadap kasusu tersebut.

Terakhir kami meminta Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan atensi terhadap kasus ini agar kami yang telah menghuni sejak tahun 1962 diberi keadilan, apalagi kasus ini diangkat ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20, jangan sampai Indonesia dimata Internasional menjadi buruk," kata Wanda Hamidah.

Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal dari Korban Buat Laporan

"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB diatas sedang kami tempuh, namun @poldametrojaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan , dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami. Kami akan terus melawan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI