Restorative Justice Berpotensi Jadi Ladang Cuan Jaksa, Jaksa Agung Perkuat Pengawasan

Erick Tanjung

Sabtu, 19 November 2022 | 18:31 WIB
Restorative Justice Berpotensi Jadi Ladang Cuan Jaksa, Jaksa Agung Perkuat Pengawasan
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. [Antara/HO-Puspenkum Kejagung]

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice, agar tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal menjadi ladang cuan atau mencari keuntungan.

“Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad saya ingin memperbaiki situasi ini,” kata Burhanuddin ditemui usai acara Sound of Justice, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif.

“Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal ini adalah harapan untuk berbuat tercela,” ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, kata Burhanuddin, pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media.

“Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53,” katanya.

Satgas 53 ini, lanjut Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia.

“Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan,” tuturnya.

Sejak Peraturan Jaksa Agung atau Perja Nomor 15 Tahun 2020 ditandatangani, Burhanuddin menyebutkan sudah ada lebih dari 2.000 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restoratif.

baca juga

Burhanuddin menekankan, program restorative justice yang digaungkan pihaknya untuk membenahi ketimpangan dalam penegakan hukum yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Tujuan kami bukan untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kami jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujarnya.

Pengawasan lainnya yang diharapkan datang dari media yang memberitakan tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum jaksa di wilayah.

“Pengawasan utamanya adalah media. Media sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan. Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami,” ungkap Burhanuddin.

Adanya celah cuan bagi oknum jaksa memanfaatkan program restorative justice ini disampaikan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi bertajuk "Restorative Justice, wajah penegakan hukum yang humanis”

“Mudah-mudahan restorative justice diterapkan secara tepat, karena dikhawatirkan jika tidak hati-hati akan menimbulkan pertanyaan baru, dihentikan perkaranya, dimediasi, kalau tidak dikontrol dengan baik, dicuankan sama mereka. Ini jadi harus ada kontrol, regulasi yang baik, semangat yang baik harus dijaga,” kata Isnur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal

News | Jum'at, 18 November 2022 | 14:10 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Waskita Beton

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Waskita Beton

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 18:55 WIB

Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan

Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan

Denpasar | Selasa, 15 November 2022 | 08:06 WIB

Terkini

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati

Jatim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×