Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 November 2022 | 12:13 WIB
Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?
Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Terlengkap ) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Pembukaan berbagai formasi untuk PPPK terus dirilis oleh dinas dan lembaga terkait. Terbaru, mengenai formasi PPPK Kemenag 2022 juga telah mendapatkan kabar resmi. Untuk informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran ini, Anda bisa simak artikel singkat ini hingga selesai.

Tanggal 16 November 2022 hingga 7 Desember 2022 akan menjadi periode jadwal rencana pelaksanaan, sehingga tidak menjadi batas pembukaan dan penutupan pendaftaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menanggapi isu pembukaan pendaftaran dan penutupan pendaftaran di momen tersebut.

Lalu Kapan Jadwal yang Sebenarnya?

Jika mengacu pada pernyataan pihak terkait pada tanggal 19 November 2022 lalu, jadwal resmi mengenai detail proses pendaftaran belum dapat diumumkan, karena masih dalam tahap koordinasi bersama dengan BKN.

Memang, untuk tenaga pengajar pembukaan PPPK sendiri telah berada dalam proses seleksi administrasi dan akan dilanjutkan dengan proses lain sesuai jadwal. Namun Kemenag sendiri menghimbau agar guru madrasah dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenag.

Nantinya ketika terdapat jadwal yang pasti dan detail, Kemenag akan mengumumkannya melalui kanak-kanal resmi yang dimiliki oleh Kemenag, baik website atau akun resmi media sosial yang dimiliki kementerian ini.

Formasi PPPK Kemenag 2022

Untuk formasinya sendiri telah ditentukan oleh Kementerian PANRB, yakni sebanyak total 49.605 formasi. Rinciannya kira-kira adalah sebagai berikut.

  • Tenaga pendidik, untuk guru sebanyak 24.848 formasi, dan dosen sebanyak 2.741 formasi
  • Tenaga keagamaan, untuk penyuluh agama sebanyak 12.427 formasi, dan untuk pengulu sebanyak 2.308 formasi.
  • Fungsional dan tenaga kependidikan, sebanyak 7.281 formasi

Formasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kementerian PANRB, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses dan alur yang ditentukan selanjutnya. Setidaknya, pelamar telah memiliki gambaran umum terkait jumlah formasi yang akan dibuka, dan diharapkan bisa melakukan persiapan sedini mungkin untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Untuk syarat umumnya sendiri antara lain:

  • Merupakan WNI.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana 2 tahun atau lebih.
  • tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI dan anggota POLRI, dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang yang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  • Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Semoga informasi mengenai formasi PPPK Kemenag 2022 di atas bermanfaat, dan selalu nantikan kabar terbarunya di situs dan kanal resmi dari Kemenag!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya

News | Sabtu, 19 November 2022 | 11:55 WIB

5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru

5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru

News | Jum'at, 18 November 2022 | 16:21 WIB

Bocoran Materi Soal Ujian PPPK 2022 untuk Latihan dan Sistem Penilaiannya

Bocoran Materi Soal Ujian PPPK 2022 untuk Latihan dan Sistem Penilaiannya

News | Jum'at, 18 November 2022 | 15:08 WIB

Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!

Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!

News | Kamis, 17 November 2022 | 11:12 WIB

4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!

4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:06 WIB

Update Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Guru 16 November, Segera Cek Link Ini

Update Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Guru 16 November, Segera Cek Link Ini

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×