UMP 2023 Kapan Diumumkan? Ketahui Jadwal Terbaru dari Kemnaker

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 22 November 2022 | 23:50 WIB
UMP 2023 Kapan Diumumkan? Ketahui Jadwal Terbaru dari Kemnaker
UMP 2023 kapan diumumkan - Ilustrasi gaji, upah, (Freepik)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pengumuman penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 bagi masing-masing gubernur di Indonesia. Awalnya, UMP 2023 hendak ditetapkan Gubernur per Senin, 21 November 2022 kemarin. Lantas UMP 2023 kapan diumumkan? 

Penetapan UMP 2023 kemudian resmi diundur. Tanggal penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. UMP 2023 paling lambat ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur di masing-masing daerah pada Senin, 28 November 2022 mendatang. 

UMP sendiri adalah upah yang diberikan untuk para pekerja dengan masa kerja maksimal selama 1 tahun atau 12 bulan lebih. Jadi, umumnya upah minimum tidak berlaku bagi para pekerja yang baru saja memasuki dunia kerja. 

Selain UMP, perpanjangan waktu juga berlaku untuk penetapan dan pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Semula, UMK akan diumumkan pada 30 November, kemudian mundur menjadi 7 Desember 2022 oleh masing-masing bupati atau wali kota. 

Adapun alasan perubahan jadwal penetapan ini agar masing-masing daerah memiliki cukup waktu untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai dengan formula baru. Sehingga nantinya besaran UMP atau UMK yang berlaku sesuai. 

Sebagai persiapan penentuan UMP 2023, pihak Kemnaker telah melakukan serangkaian kegiatan guna menyerap aspirasi publik. Salah satunya, yakni mengadakan dialog yang isinya berkaitan dengan sosialisasi filosofi terkait upah minimum. 

Aturan UMP telah ditetapkan berdasarkan dengan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Dalam penerapannya harus melibatkan sejumlah variabel utama yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan hal lainnya. 

Kemenker menegaskan UMP ataupun UMK harus berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang. Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 baru saja terbit pada 17 November 2022 kemarin.

Aturan itu adalah aturan yang menggantikan menggantikan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai acuan formulasi upah minimum pada tahun 2023. Kemnaker memutuskan membuat formula baru karena PP 36 Tahun 2021 dinilai belum bisa mengakomodasi dampak yang terjadi dari kenaikan inflasi.  

Oleh karena itulah, formula lama dikhawatirkan akan menyebabkan semakin menurunnya daya beli dari para pekerja pada tahun 2023. Padahal, struktur ekonomi nasional mayoritas adalah disumbang oleh konsumsi masyarakat sendiri. Karenanya, faktor daya beli dan juga fluktuasi harga penting untuk tetap dijaga. 

Nah itulah tadi informasi mengenai UMP 2023 kapan diumumkan? Jadwal penetapan UMP diundur pada Senin, 28 November 2022 mendatang. Sedangkan UMK diumumkan pada 7 Desember 2022 mendatang. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kenaikan UMP DKI 2023 Masih Buntu; Pengusaha Minta 2,62%, Buruh 10,55%, Pemprov 5,6%, dan KADIN 5,11%

Soal Kenaikan UMP DKI 2023 Masih Buntu; Pengusaha Minta 2,62%, Buruh 10,55%, Pemprov 5,6%, dan KADIN 5,11%

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 20:38 WIB

UMP Naik 10 Persen, Pengusaha Protes Keras

UMP Naik 10 Persen, Pengusaha Protes Keras

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 18:48 WIB

Masuk Batas Akhir Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Tambah Jam Pelayanan

Masuk Batas Akhir Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Tambah Jam Pelayanan

Video | Selasa, 22 November 2022 | 16:30 WIB

3 Provinsi Sudah Tetapkan Kenaikan UMR 2023, Ada yang Naik Rp250 Ribu

3 Provinsi Sudah Tetapkan Kenaikan UMR 2023, Ada yang Naik Rp250 Ribu

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB