Iriana Jokowi Belum Lapor, Bareskrim Tak Bisa Main Tangkap Akun Twitter KoprofilJati Meski Temukan Unsur Pidana

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 12:48 WIB
Iriana Jokowi Belum Lapor, Bareskrim Tak Bisa Main Tangkap Akun Twitter KoprofilJati Meski Temukan Unsur Pidana
Seorang pengguna akun Twitter membuat komentar sarkasme soal foto iriana Jokowi dan Kim Kun-Hee, istri Presiden Korea Selatan. (Twitter)

Suara.com - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Reinhard Hutagaol memastikan pihaknya tidak bisa menindak atau menangkap pemilik Twitter @KoprofilJati yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi. Sebab, hingga kekinian Iriana selaku pihak yang dirugikan belum melaporkan kasus tersebut.

"Profiling (pelaku) sudah dilaksanakan. Cuma kan kami bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kami belum bisa," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).

Reinhard menjelaskan alasan pihaknya tidak bisa menindak atau menangkap langsung pemilik akun Twitter @KoprofilJati itu merujuk surat keputusan bersama atau SKB terkait pedoman implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan," ujarnya.

Klaim Temukan Unsur Pidana

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi sebelumnya mengklaim telah menemukan adanya dugaan unsur pidana di balik kicauan akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi.

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Adi kepada wartawan, Jumat (18/11).

Adi menyebut penyidik ketika itu juga telah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.

Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga merupakan pria bernama Kharisma Jati tersebut sebelumnya mengunggah foto Iriana Jokowi, saat berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Narasi pada tweet-nya menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik.

Teranyar, terduga pelaku yang jadi bulan-bulanan netizen di media sosial mengunggah postingan di Facebook berisi permintaan maaf. Lalu diunggah kembali lewat Twitter @SantorinisSun.

"Surat Terbuka Permintaan Maaf," tulis judul pada unggahan dikutip pada Jumat, (18/11).

Berdalih tanpa ada paksaan dari manapun, Kharisma Jati menyesali perbuatannya tersebut karena telah menyinggung perasaan keluarga besar Jokowi, utamanya kepada Ibu Negara Iriana yang fotonya dia posting sebagai bahan lelucon.

Jika memang harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya, dia pun siap bertanggungjawab. Dengan demikian, keadilan dapat tercapai.

"Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan," tutur dia dalam surat terbuka itu.

Namun, lanjut dia, tidak ada sedikitpun permintaan maaf darinya terhadap para pendukung fanatik presiden dua periode tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berniat Minta Maaf ke Pihak Iriana Jokowi, Kuasa Hukum Ungkap Kharisma Jati Ingin Rekonsiliasi

Berniat Minta Maaf ke Pihak Iriana Jokowi, Kuasa Hukum Ungkap Kharisma Jati Ingin Rekonsiliasi

News | Selasa, 22 November 2022 | 08:48 WIB

Menutup Diri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Kharisma Jati Usai Diduga Hina Ibu Negara

Menutup Diri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Kharisma Jati Usai Diduga Hina Ibu Negara

News | Selasa, 22 November 2022 | 08:32 WIB

Tak Cuma Kharisma Jati, Gibran Gercep Tanggapi Warganet Lain yang Diduga Ikut Hina Iriana Jokowi

Tak Cuma Kharisma Jati, Gibran Gercep Tanggapi Warganet Lain yang Diduga Ikut Hina Iriana Jokowi

| Minggu, 20 November 2022 | 11:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB