Suara.com - Komisi I DPR bersiap menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI baru pengganti Andika Perkasa.
Namun, dengan catatan, surat presiden mengenai penggantian Andika dikirimkan ke DPR segera, pada Rabu (23/11/2022).
"Kalau surpres masuk hari ini, Komisi I DPR, Minggu depan siap fit and proper test," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Meutya memastikan masih ada kemungkinan fir and proper test calon Panglima TNI dapar dilakukan sebelum masa sidang berakhir.
"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," kata Meutya.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar ini mengatakan ada kemungkinan surat presiden terkait penggantian Jenderal Andika Perkasa segera dikirim Istana ke DPR pada Rabu sore. Kepastian itu didapat melalui komunikasi yang dilakukan pihak Senayan dengan pemerintah.
"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya.
Meutya memastikan bahwa calon pengganti Andika sudah ia maupun anggota Komisi I kenal. Sebagaimana diketahui, pengganti Andika memang tidak jauh dari tiga kepala staf angkatan di tiga matra. Tetapi tentang siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi, Meutya juga tidak mengetahui detail.
"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," kata Meutya.
Baca Juga: Soal Surpres Penggantian Panglima TNI, DPR: Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
DPR membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember. Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.
"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.
"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.
Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.