Sebagaimana diketahui Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember. Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.
"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.
"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.
Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.
"Sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk ke DPR," kata Dasco.
Dasco sendiri tidak mengetahui detail kapan surpres akan dikirim pemerintah ke DPR. Pihak Senayan hanya bersifat menunggu dan mengharapkan surpres masuk di pekan ini agar dapat segera diproses sesuai mekanisme.
"Makanya saya bilang sampai sekarang belum tapi insyaallah dalam Minggu mudah-mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," kata Dasco.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Soal Surpres Penggantian Panglima TNI, DPR: Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.