Akui Ganti DVR CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas, AKP Irfan Bantah Kesaksian Pak RT: Saya Kasih Nama hingga Telepon

Kamis, 24 November 2022 | 14:00 WIB
Akui Ganti DVR CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas, AKP Irfan Bantah Kesaksian Pak RT: Saya Kasih Nama hingga Telepon
Akui Ganti DVR CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas, AKP Irfan Bantah Kesaksian Pak RT: Saya Kasih Nama hingga Telepon. (Suara.com/Sandy Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diserahkan kepada?" tanya Hakim lagi.

"Japar," jawab Irfan.

Kesaksian Ketua RT

Diberitakan sebelumnya, Seno Sukarta, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga dikonfirmasi sakit sehingga tidak hadir dalam persidangan perkara obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Akhirnya, kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Seno dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.

Kata Seno, CCTV Kompleks Duren Tiga sudah ada sejak tahun 2016. CCTV itu dibeli dari dana iuran warga.

"Dapat saya jelaskan CCTV yang dipasang di depan Kompleks Polri Duren Tiga sekitar 2016 merupakan hasil dan inisiatif sehingga CCTV itu milik warga. Perawatan CCTV dilakukan dengan pendanaan secara swadaya dengan penanggung jawab ketua RT," kata jaksa membacakan BAP Seno.

Seno mengungkapkan CCTV itu memiliki dua DVR yang berada di pos satpam. CCTV tersebut sempat rusak karena tersambar petir dan diperbaiki pada Januari 2022 lalu.

Seno mengaku tidak mengetahui adanya penembakan Brigadir Yosua pada tanggal 8 Juli 2022. Padahal, sehari setelahnya DVR CCTV di pos satpam sudah diganti.

Baca Juga: PRT Ngaku CCTV di Kompleks Duren Tiga Didanai Ferdy Sambo, Hakim Tak Percaya Omongan Kodir: Ah Yang Benar

"Pada tanggal 9 Juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Pada hari Senin (11/7/2022) setelah saya mengetahui bahwa ada penembakan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga melalui berita dari media," ujar jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI