Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 12:57 WIB
Bukan Ferdy Sambo, Ini Sosok Pemberi Perintah Hapus Foto Autopsi Jasad Brigadir J, Hakim Sampai Dibuat Heran
Sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin mengaku mendapat perintah untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi terhadap Brigadir J. Perintah itu datang dari Kombes Susanto Haris, eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri.

Fakta itu disampaikan Arif ketika menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (28/11/2022). Total ada tiga terdakwa yang melakoni laga persidangan, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Awalnya, Arif melaporkan hasil proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 kepada Ferdy Sambo. Rampung autopsi, jenazah Yosua dimasukkan ke dalam peti.

Saat itu Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik. Dokumentasi itu lantas dikirimkan ke Agus Nur Patria, eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam.

"Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus," kata Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?" tanya hakim.

"Selesai autopsi," beber Arif.

"Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ujar Arif.

Hanya saja, Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik perintah Susanto untuk menghapus dokumentasi tersebut. Dia mengaku hanya mengikuti semua arahan atasnya tersebut.

"Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?" tanya hakim.

"Tidak tahu yang mulia," kata Arif.

Diminta Carikan Peti

Empat terdakwa perkara obstruction of justice jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Empat terdakwa perkara obstruction of justice jadi saksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Tidak hanya itu, Arif juga diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari Agus Nurpatria.

Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintahkan dari Agus untuk mencari peti untuk jenazah Yosua.

"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?," tanya Hakim ke Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Skenario Licik Sambo, Kombes Susanto Ambil Baju Dinas Brigadir J usai Mayatnya Diautopsi di RS Polri

Ikut Skenario Licik Sambo, Kombes Susanto Ambil Baju Dinas Brigadir J usai Mayatnya Diautopsi di RS Polri

News | Senin, 28 November 2022 | 12:53 WIB

Empat Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Diambil Sumpah

Empat Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Diambil Sumpah

Video | Senin, 28 November 2022 | 12:00 WIB

Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri

Suruh Anak Buah Musnahkan Rekaman CCTV, Ferdy Sambo Nangis: Percuma Bintang Dua, Tapi Tak Bisa Jaga Istri

News | Senin, 28 November 2022 | 12:42 WIB

Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready

Disuruh Cari Peti Jenazah untuk Brigadir J, Perintah Agus Nurpatria ke Arif Rahman: Cari yang Terbaik, yang Ready

News | Senin, 28 November 2022 | 12:30 WIB

Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

Pertama Kalinya! Bharada E Hadapi Langsung Geng Sambo Agus dkk di Sidang Kasus Brigadir J

News | Senin, 28 November 2022 | 11:27 WIB

Benarkah Ferdy Sambo Kuras Uang di Rekening Brigadir J untuk Bisnis Nakoba?

Benarkah Ferdy Sambo Kuras Uang di Rekening Brigadir J untuk Bisnis Nakoba?

Riau | Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB

17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

News | Senin, 28 November 2022 | 07:59 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB