Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 November 2022 | 17:09 WIB
Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda
Ilustrasi lalu lintas - cara cek apakah kena tilang online atau tidak (Pixabay)

Suara.com - Tilang elektronik atau tilang online adalah sistem tilang menggunakan kamera yang berfungsi merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Bagi pengendara yang melanggar, maka polisi akan segera mengirimkan surat tilang. Lantas, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Berikut ini ulasannya.

Ada sejumlah jenis pelanggaran yang akan tercatat dalam surat tilang online. Adapun beberapa jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan serta kapasitas penumpang. Sedangkan pelanggaran untuk motor yaitu melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memaakai helm, dan sebagainya.

Maka dari itu, penting bagi setiap pengendara untum mengetahui apakah kendaraannya kena tilang online atau tidak. Lalu, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang telah dihimpun Suara.com.

Cara Cek Tilang Online

Biasanya pihak kepolisian akan mengirim surat ke rumah apabila pengendara terkena tilang. Namun, bila ragu apakah terkena tilang online atau tidak, kamu dapat memastikannya dengan cara seperti berikut ini.

  1. Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data  
  2. Lalu, masukkan no. plat kendaraan, no. mesin, dan no. rangka yang sesuai dengan STNK.
  3. Jika semua sudah terisi, pilih 'Cek Data'.
  4. Jika setelah dicek tak ada pelanggaran, maka pada layar akan tampak kalimat 'No data available'
  5. Jika ada pelanggaran, akan tampak pada layar catatan pelanggaran (waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan).

Cara Bayar Tilang Elektronik

Jika ternyata kendaraan kamu terkena tilang online, maka wajib untuk membayar denda pelanggaran. Adapun cara bayar denda tilang online yakni sebagai berikut:.

1. Melalui situs kejaksaan

  • Pertama, buka situs https://tilang.kejaksaan.go.id/ 
  • Lalu, ketik nomor blangko yang tertulis dalam surat tilang dan klik “Cari”
  • Kemudian akan muncul informasi nominal denda tilang online yang perlu dibayarkan, lalu klik “Bayar”
  • Setelah itu, akan muncuk kode pembayaran untuk proses pembayaran di Bank 

2. Melalui Bank BRI

  • Pertama, buka aplikasi BRI Mobile
  • Lalu, Pilih menu 'Mobile Banking BRI'
  • Kemudian klik 'Pembayaran', dan pilih 'BRIVA'
  • Masukkan Nomor Pembayaran Tilang (berjumlah 15 angka)
  • Masukkan nominal pembayaran denda sesuai dengan jumlah denda yang perlu dibayarkan. Jika tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak 
  • Setelah itu, masukkan nomor PIN
  • Simpan notifikasi SMS untuk bukti pembayaran
  • Lalu, tunjukkan bukti notifikasi SMS ke petugas 

Demikian ulasan mengenai cara cek apakah kena tilang online atau tidak lengkap dengan cara bayar denda tilang online. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru

4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru

News | Selasa, 29 November 2022 | 18:04 WIB

Cara Cek Akun Instagram Diblokir atau Tidak, Gampang Banget!

Cara Cek Akun Instagram Diblokir atau Tidak, Gampang Banget!

Tekno | Rabu, 30 November 2022 | 06:30 WIB

Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE

Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE

News | Senin, 28 November 2022 | 17:05 WIB

Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya

Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya

News | Sabtu, 26 November 2022 | 19:23 WIB

Cara Cek IMEI untuk Buktikan HP Ilegal atau Tidak

Cara Cek IMEI untuk Buktikan HP Ilegal atau Tidak

Tekno | Rabu, 23 November 2022 | 22:42 WIB

Panduan Cara Cek Nomor Telkomsel, iIndosat, 3, XL Terbaru

Panduan Cara Cek Nomor Telkomsel, iIndosat, 3, XL Terbaru

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:36 WIB

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru

Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:19 WIB

×