Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 30 November 2022 | 17:09 WIB
Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda
Ilustrasi lalu lintas - cara cek apakah kena tilang online atau tidak (Pixabay)

Suara.com - Tilang elektronik atau tilang online adalah sistem tilang menggunakan kamera yang berfungsi merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Bagi pengendara yang melanggar, maka polisi akan segera mengirimkan surat tilang. Lantas, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Berikut ini ulasannya.

Ada sejumlah jenis pelanggaran yang akan tercatat dalam surat tilang online. Adapun beberapa jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan serta kapasitas penumpang. Sedangkan pelanggaran untuk motor yaitu melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memaakai helm, dan sebagainya.

Maka dari itu, penting bagi setiap pengendara untum mengetahui apakah kendaraannya kena tilang online atau tidak. Lalu, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang telah dihimpun Suara.com.

Cara Cek Tilang Online

Biasanya pihak kepolisian akan mengirim surat ke rumah apabila pengendara terkena tilang. Namun, bila ragu apakah terkena tilang online atau tidak, kamu dapat memastikannya dengan cara seperti berikut ini.

  1. Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data  
  2. Lalu, masukkan no. plat kendaraan, no. mesin, dan no. rangka yang sesuai dengan STNK.
  3. Jika semua sudah terisi, pilih 'Cek Data'.
  4. Jika setelah dicek tak ada pelanggaran, maka pada layar akan tampak kalimat 'No data available'
  5. Jika ada pelanggaran, akan tampak pada layar catatan pelanggaran (waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan).

Cara Bayar Tilang Elektronik

Jika ternyata kendaraan kamu terkena tilang online, maka wajib untuk membayar denda pelanggaran. Adapun cara bayar denda tilang online yakni sebagai berikut:.

1. Melalui situs kejaksaan

  • Pertama, buka situs https://tilang.kejaksaan.go.id/ 
  • Lalu, ketik nomor blangko yang tertulis dalam surat tilang dan klik “Cari”
  • Kemudian akan muncul informasi nominal denda tilang online yang perlu dibayarkan, lalu klik “Bayar”
  • Setelah itu, akan muncuk kode pembayaran untuk proses pembayaran di Bank 

2. Melalui Bank BRI

  • Pertama, buka aplikasi BRI Mobile
  • Lalu, Pilih menu 'Mobile Banking BRI'
  • Kemudian klik 'Pembayaran', dan pilih 'BRIVA'
  • Masukkan Nomor Pembayaran Tilang (berjumlah 15 angka)
  • Masukkan nominal pembayaran denda sesuai dengan jumlah denda yang perlu dibayarkan. Jika tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak 
  • Setelah itu, masukkan nomor PIN
  • Simpan notifikasi SMS untuk bukti pembayaran
  • Lalu, tunjukkan bukti notifikasi SMS ke petugas 

Demikian ulasan mengenai cara cek apakah kena tilang online atau tidak lengkap dengan cara bayar denda tilang online. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru

4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru

News | Selasa, 29 November 2022 | 18:04 WIB

Cara Cek Akun Instagram Diblokir atau Tidak, Gampang Banget!

Cara Cek Akun Instagram Diblokir atau Tidak, Gampang Banget!

Tekno | Rabu, 30 November 2022 | 06:30 WIB

Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE

Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE

News | Senin, 28 November 2022 | 17:05 WIB

Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya

Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya

News | Sabtu, 26 November 2022 | 19:23 WIB

Cara Cek IMEI untuk Buktikan HP Ilegal atau Tidak

Cara Cek IMEI untuk Buktikan HP Ilegal atau Tidak

Tekno | Rabu, 23 November 2022 | 22:42 WIB

Panduan Cara Cek Nomor Telkomsel, iIndosat, 3, XL Terbaru

Panduan Cara Cek Nomor Telkomsel, iIndosat, 3, XL Terbaru

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:46 WIB

Terkini

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:37 WIB

×