4 Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Apa Anda Termasuk?

Aulia Hafisa

Rabu, 30 November 2022 | 19:24 WIB
4 Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Apa Anda Termasuk?
Ilustrasi syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023

Suara.com - Pemerintah mengumumkan kabar gembira bagi honorer karena akan diangkat dalam rekrutmen tahun depan. Yuk simak 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023 di bawah ini.

Seperti yang diketahui, mulai tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan dalam tata kelola kepemerintahan. Pemerintah memberi kesempatan terakhir bagi para honorer untuk menjadi PNS melalui CPNS tahun depan.

Merangkum berbagai sumber, tak semua tenaga honor bisa lolos melalui CPNS 2023, karena hanya mereka yang memenuhi 4 syarat di bawah ini yang bisa langsung diangkat.

Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023

  1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
  2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
  3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
  4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan PP 48/2005, tahapan seleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer yang ingin diangkat melalui CPNS adalah seleksi administrasi, integritas, disiplin,  kesehatan dan kompetensi.

Seleksi ini berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Tenaga honorer ini juga harus menjawab beberapa pertanyaan yang disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional. 

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer bakal diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan tentu saja dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK kategori umum.

Lalu kategori apa yang menjadi prioritas pemerintah dalam CPNS tahun depan?

baca juga

Masih dari sumber yang sama, pemerintah akan mengutamakan tenaga hnorer dengan masa pengabdian terlama atau usia tertinggi dalam CPNS 2023.

Meski begitu, kriteria lama masa kerja ini tak berlaku bagi tenaga honor bidang kedokteran yang bertugas di pelayanan kesehatan milik pemerintah.   

Ketentuannya menjadi berubah dengan tenaga honorer diangkat jadi CPNS meskipun berusia di bawah 46 tahun, asalkan bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.

Berikut dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan CPNS 2023.

  1. Scan pas foto latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
  2. Scan swafoto atau selfie, ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg. Foto ini harus fokus, tidak miring dan tidak berbayang atau blur.
  3. Scan KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg atau jpg.
  4. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal 300 kb dalam format pdf.
  5. Scan ijazah dan serdik atau STR dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.
  6. Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format pdf.
  7. Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran maksimal 800 kb dalam format pdf.

Itulah 4 syarat tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Daftar Terbarunya!

11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Daftar Terbarunya!

News | Rabu, 30 November 2022 | 16:41 WIB

6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!

6 Syarat CPNS 2023 S1, Segera Siapkan Berkas Format Ini!

News | Selasa, 29 November 2022 | 11:17 WIB

Pandemi Covid-19 di China Kembali Menggila, Tes CPNS Ditunda

Pandemi Covid-19 di China Kembali Menggila, Tes CPNS Ditunda

Sumut | Selasa, 29 November 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×