Liga 1 Lanjut, DPR Tekankan Aparat Keamanan Terapkan SOP agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 05 Desember 2022 | 16:39 WIB
Liga 1 Lanjut, DPR Tekankan Aparat Keamanan Terapkan SOP agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Terkait bergulirnya Liga 1 Indonesia terhitung sejak Senin (5/12/2022), Sufmi Dasco meminta kepada aparat keamanan tidak mengulangi kesalahan saat seperti terjadinya Tragedi Kanjuruhan. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk aparat keamanan untuk menjaga suasana kondusif menyusul pelaksanaan Liga 1 musim 2022/2023 yang kembali dilanjutkan. Imbauan itu juga ditujukan kepada penonton. Belakangan pemerintah resmi mengumumkan kelanjutan Liga 1, namun tanpa penonton.

Dasco juga menekankan kepada pihak keamanan agar menerapkan standard operating procedure (SOP).

"Kami imbau kepada penonton pihak keamanan untuk menjaga suasana supaya tetap kondusif dengan menggunakan SOP-SOP yang ada supaya tidak terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan seperti di Kanjuruhan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Sementara itu, terkait Liga 1 yang mendapat izin untuk dilanjutkan, Dasco menilai hal itu sudah melalui pertimbangan dan kajian.

"Saya pikir pelaksanaan Liga 1 itu sudah dikaji secara matang dengan perencanaan yang matang pula," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kompetisi Liga 1 2022/2023. Namun ada syaratnya yakni tidak boleh ada penonton hingga akhir musim. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/12/2022).

"Diizinkan tanpa ada penonton," kata Mahfud.

Kemudian, Mahfud juga menyampaikan perihal progres daripada upaya reformasi pesepakbolaan Indonesia khususnya PSSI. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyatakan kalau reformasi pesepakbolaan Indonesia masih terus berjalan sesuai dengan kesepakatan maupun kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan FIFA maupun dengan PSSI.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengungkapkan bahwa tim nasional sepak bola Indonesia memerlukan kompetisi Liga 1 untuk terus dilanjutkan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kompetisi-kompetisi besar yang harus mereka hadapi.

baca juga

"Karena kita tahu bahwa kita sebentar lagi akan menghadapi AFF, kita akan main di Piala AFF, kemudian yang kedua persiapan kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U20," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Jelaskan Soal Perpol 10/2022, Pedoman Pengamanan Kompetisi Olah Raga yang Diklaim Ikuti Aturan FIFA

Kapolri Jelaskan Soal Perpol 10/2022, Pedoman Pengamanan Kompetisi Olah Raga yang Diklaim Ikuti Aturan FIFA

News | Senin, 05 Desember 2022 | 16:32 WIB

Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton

Kompetisi Liga 1 2022/2023 Kembali Dilanjutkan, Mahfud MD: Tanpa Ada Penonton

News | Senin, 05 Desember 2022 | 16:06 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persikabo 1973, Sedang Berlangsung

Bola | Senin, 05 Desember 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×