LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini

Diana Mariska | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 07:39 WIB
LBH Jakarta Pesimis MK Batalkan UU KUHP: Kita Sudah Tidak Percaya MK Hari Ini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referendum, menyatakan dirinya pesimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membatalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)  yang disahkan DPR RI jika mereka mengajukan gugatan.

"Bisa dikatakan kita sudah tidak bisa percaya juga oleh MK hari ini," kata Citra saat menghadiri aksi tolak KHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Hal itu diungkapkannya mengingat sejumlah gugatan Undang-Undang yang tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya gugatan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. 

"Bukti selanjutnya Undang-Undang Cipta Kerja yang terakhir, uji materil dan uji formil. Bakan uji materil tidak diputuskan uji formil, itu MK yang seharusnya menjaga konstitusi memberikan seolah-olah negosiasi," kata Citra.

Menurutnya, MK seharusnya membuat putusan yang tegas serta tidak menggantung. Namun, belajar dari pengalaman yang ada, Citra merasa tidak ada harapan bahwa MK akan membatalkan KUHP yang dinilai memuat pasal-pasal bermasalah.

"Jadi inskonstitusional yang bersyarat, kalau bertentangan, ya bertentangan saja. Tidak perlu pakai frasa bersyarat. Ini membuktikan situasi ini juga sudah buruk. Jadi kalau kita (bawa) RKUHP ke MK enggak bakal beda jawabannya," kata dia.

Karenanya, Citra merasa pembatalan pasal-pasal bermasalah di KUHP peluangnya lebih besar terjadi dengan aksi-aksi unjuk rasa oleh masyarakat sipil.

"Ke MK (pesimistis), tapi kalau aksi protes kita optimis," ujarnya.

DPR RI sebelumnya telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP pada Selasa. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023. 

Sebelum pengesahan, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sempat memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP. 

Setelah itu, Dasco menanyakan kembali kepada seluruh fraksi atas persetujuan pengesahan RKUHP. 

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Dasco. 

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang. 

Dasco langsung mengetuk palu sebanyak satu kali sebagai pertanda KUHP telah sah menjadi undang-undang. 

Meski telah disahkan, RKUHP masih mendapatkan pertentangan dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan terhadap RKUHP itu disebabkan masih banyaknya pasal yang dianggap bermasalah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Panjang Pembahasan RKUHP Indonesia: Lewati 7 Periode Presiden, 15 Menteri Dan 17 Profesor

Sejarah Panjang Pembahasan RKUHP Indonesia: Lewati 7 Periode Presiden, 15 Menteri Dan 17 Profesor

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 06:37 WIB

Hukuman Penjara untuk Pelanggaran HAM Menjadi Ringan di KUHP Baru, KontraS: Pemerintah Serius Tidak?

Hukuman Penjara untuk Pelanggaran HAM Menjadi Ringan di KUHP Baru, KontraS: Pemerintah Serius Tidak?

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:47 WIB

Tak Percaya MK, Mahasiswa Ancam Demo Besar-besaran Tolak Pengesahan KUHP

Tak Percaya MK, Mahasiswa Ancam Demo Besar-besaran Tolak Pengesahan KUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:21 WIB

RKUHP Disahkan Jadi KUHP oleh DPR, Mahasiswa Jadi Kelompok Rentan yang Dipidanakan

RKUHP Disahkan Jadi KUHP oleh DPR, Mahasiswa Jadi Kelompok Rentan yang Dipidanakan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:04 WIB

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:52 WIB

FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

| Selasa, 06 Desember 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB