Hukuman Penjara untuk Pelanggaran HAM Menjadi Ringan di KUHP Baru, KontraS: Pemerintah Serius Tidak?

Selasa, 06 Desember 2022 | 21:47 WIB
Hukuman Penjara untuk Pelanggaran HAM Menjadi Ringan di KUHP Baru, KontraS: Pemerintah Serius Tidak?
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie dalam sebuah diskusi membahas KUHP baru, Selasa (6/12/2022). (YouTube KontraS)

Suara.com - Hukuman bagi pelanggaran HAM yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lebih ringan ketimbang yang ada dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hal tersebut membuat publik bertanya-tanya dengan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM.

Dalam UU 26/2000, ancaman hukumannya itu minimal 10 tahun penjara. Sementara di dalam Pasal 599 KUHP, minimal ancamannya itu 5 tahun.

"Kita bertanya-tanya sebenarnya pemerintah serius tidak sih untuk menganggap pelanggaran HAM berat itu pelanggaran extraordinary," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (6/12/2022).

Padahal menurutnya, pelanggaran HAM berat itu bisa mengacaukan tata pemerintahan. Lebih beratnya, pelanggaran HAM berat itu, dikatakan Tioria mengacaukan kepercayaan kepada pemerintah.

Tioria menduga nantinya hukuman bagi pelaku pelanggaran HAM termasuk kategori berat justru akan lebih ringan dari minimal 5 tahun. Sebab menurutnya, hukuman yang selama ini dijatuhkan juga di bawah hukuman minimal 10 tahun sesuai UU 26/2000.

"Meskipun pada akhirnya semuanya bebas," ucapnya.

Dalam KUHP baru yang disahkan DPR RI pada Selasa ini, terdapat pengaturan untuk tindak pidana terhadap kemanusiaan.

Berikut penjelasan lengkap pada Pasal 599:

Dipidana karena Tindak Pidana terhadap kemanusiaan, Setiap Orang yang melakukan salah satu perbuatan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan terhadap penduduk sipil, berupa:

Baca Juga: Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan

a. pembunuhan, pemusnahan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain yang melanggar aturan dasar hukum internasional, atau kejahatan apartheid, dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 tahun;

b. perbudakan, penyiksaan, atau perbuatan tidak manusiawi lainnya yang sama sifatnya yang ditujukan untuk menimbulkan penderitaan yang berat atau luka yang serius pada tubuh atau kesehatan fisik dan mental, dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun;

c. persekusi terhadap kelompok atau perkumpulan atas dasar politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, kepercayaan, jenis kelamin, atau persekusi dengan alasan diskriminatif lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun; atau

d. perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa, atau bentuk-bentuk Kekerasan seksual lain yang setara, atau penghilangan orang secara paksa dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20  tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI