FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2022 | 20:21 WIB
FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara
WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Banyak elemen masyarakat yang menolak pembahasan dan pengesahan Draft (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) RKUHP oleh DPR RI.

Tak terkecuali dengan Organisasi Gerakan Mahasiswa FRONTIER (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali bersama KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan) dan WALHI Bali.

" Pasal Tindak Pidana Lingkungan Hidup pada RKUHP bermasalah" pekik I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn dari Divisi Advokasi KEKAL Bali yang hadir pada aksi kali ini juga turut mengkritisi adanya pasal-pasal bermasalah terutama yang mengatur terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup.

Pasal-Pasal Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang tercantun draft RKUHP  dianggap sangat berpihak terhadap penjahat lingkungan serta mengecilkan sangsi pidana bagi penjahat Lingkungan.  

Hal yang sama juga diungkapkan Made Krisna Dinata, S.Pd selaku Direktur WALHI Bali yang turut hadir dalam aksi tersebut melihat banyaknya permasalahan terhadap pasal-pasal di draft RKUHP tersebut yang bersifat karet dan mengancam hak-hak fundamental rakyat. Utamanya dalam beraspirasi dan mengemukakan pendapat.

"Banyaknya Pasal-Pasal karet yang masih terakomodir  tersebut berpotensi menjerat siapa saja ke penjara akibat melakukan kritik yang ditafsir dianggap menghina" sebutnya.

Senada juga diutarakan Anak Agung Gede Surya Sentana Sekjend FRONTIER Bali menjelaskan jika sejarah Demokrasi di Indonesia telah menunjukan bahwa pasal penghinaan presiden dan pasal penghinaan terhadap pemerintahdan lembaga negara sebelumnya telah dihapus lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 013-022/PUU-IV/2006 dan putusan MK No : 6/PUU-V/2007 dengan alasan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan maupun tulisan.

Adanya pasal karet dan bermasalah yang terakomodir dalam draft RKUHP senyatanya bertentangan dengan hak-hak dasar  dan kebebasan warga negara yang ditegaskan dalam UUD 1945 terutama pasal 28.

"DPR yang ingin mengesahkan Draft RKUHP yang penuh pasal karet dan bermasalah ini sama dengan ingin  membangkitkan pasal warisan jaman kolonial yang ingin membungkam suara kritis rakyat" tegasnya.

Gung Surya menyatakan dirinya geram dengan pembahasan RKUHP pada hari ini Senin, 6 Desember 2022 oleh DPR RI yang dilakukan secara tiba-tiba dimana pasal-pasal mengancam demokrasi dalam draft RKUHP ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi, terlebih dalam berbagai pembahasannya tidak melibatkan parstisipasi publik yang pengesahannya seakan dikebut.

"Kami menuntut Gubernur Bali dan DPRD Bali untuk bersurat kepada DPR RI secara kelembagaan guna mencabut seluruh pasal karet karena mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat," desak dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Main! Menuju Jomblo Berkelas, Dedi Mulyadi Dijodohkan Dengan Sosok Bupati Hingga Anggota DPR RI

Bukan Main! Menuju Jomblo Berkelas, Dedi Mulyadi Dijodohkan Dengan Sosok Bupati Hingga Anggota DPR RI

| Selasa, 06 Desember 2022 | 18:45 WIB

Wayan Regep Terang-terangan Bawa Soroh Pasek Dukung Giri Prasta Jadi Gubernur Bali, Siap Terima Sanksi Koster?

Wayan Regep Terang-terangan Bawa Soroh Pasek Dukung Giri Prasta Jadi Gubernur Bali, Siap Terima Sanksi Koster?

| Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB

Ini Jawaban Giri Prasta Saat Ditanya Apakah Dukung Wayan Koster Dua Periode Gubernur Bali

Ini Jawaban Giri Prasta Saat Ditanya Apakah Dukung Wayan Koster Dua Periode Gubernur Bali

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 07:26 WIB

Nyoman Satria Anak Emas Bupati Giri Prasta, Dukung Koster Gubernur Bali 2 Periode, Anggota DPRD Badung 4 Periode Itu Beberkan Alasanya

Nyoman Satria Anak Emas Bupati Giri Prasta, Dukung Koster Gubernur Bali 2 Periode, Anggota DPRD Badung 4 Periode Itu Beberkan Alasanya

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:30 WIB

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:24 WIB

Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran

Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:23 WIB