Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 Desember 2022 | 14:18 WIB
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa?
Sudah Siap Bersaksi, Ferdy Sambo Mendadak Batal Berhadapan dengan 2 Anak Buahnya di Sidang, Kok Bisa? [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Ferdy Sambo urung bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022) hari ini. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hal itu disampaikan hakim ketua Ahmad Suhel di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagai gantinya, Sambo akan diperiksa dalam perkara ini pekan depan. Alasan hakim menunda Sambo bersaksi karena statusnya sebagai saksi mahkota. 

"Untuk saksi mahkota (Ferdy Sambo) nanti setelah selesai saksi fakta untuk perkara yang saat ini adalah (terdakwa) Hendra. Jadi saksi mahkota mulai minggu depan. gitu ya, kata Ahmad Suhel.

"Kami mendapat informasi bahwa pak Ferdy Sambo sudah di PN ini, kalau berkenan izin Yang Mulia untuk mempersingkat waktu persidangan kita, apakah boleh pak Ferdy Sambo diperiksa hari ini?" sahut tim kuasa hukum Hendra dan Agus.

"Sudah dikatakan tadi nanti (mendengarkan saksi mahkota) sekaligus," papar Hakim Suhel.

Saat ini, baru ada dua saksi yang diperiksa untuk terdakwa Hendra Kurniawan. Mereka adalah Novianto Rifai dan Muhammad Rafli, eks  staf pribadi Ferdy Sambo. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Ferdy Sambo Kembali Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:06 WIB

Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario

Ratapan Kekecewaan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Karier di Polri Tamat Gegara Ikuti Skenario

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:33 WIB

Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo

Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:28 WIB

Karier di Polri Tamat Gegara Ulah Sambo, Irfan Sedih Berakhir jadi Terdakwa: Saya Jalankan Perintah Tapi Dipidana

Karier di Polri Tamat Gegara Ulah Sambo, Irfan Sedih Berakhir jadi Terdakwa: Saya Jalankan Perintah Tapi Dipidana

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:04 WIB

"Saya Tidak Setuju Yang Mulia," Sahut Agus Nurpatria Jika Hendra Kurniawan Dibilang Tak Sopan

"Saya Tidak Setuju Yang Mulia," Sahut Agus Nurpatria Jika Hendra Kurniawan Dibilang Tak Sopan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

×