Rekam Jejak Aksi Terorisme Umar Patek: Kini Bebas Bersyarat, Warga Australia Murka

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 08 Desember 2022 | 16:16 WIB
Rekam Jejak Aksi Terorisme Umar Patek: Kini Bebas Bersyarat, Warga Australia Murka
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Bak sebuah kebetulan, sosok teroris pelaku Bom Bali Umar Patek mendapat bebas bersyarat di tengah ramainya insiden bom bunuh diri yang menargetkan Polsek Astanaanyar kemarin (7/12/2022).

Umar kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapat remisi potongan hukuman 5 bulan dari Kemenhumkam pada tahun 2022 ini. 

Adapun Umar sebelumnya mendekam di  Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur menjalani hukumannya. 

Langkah pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Umar sontak membuat pihak Australia murka. Pasalnya, aksi yang dilancarkan oleh Umar dan kelompoknya telah memberikan dampak mendalam bagi para korban yang mayoritas adalah warga negara Australia.

Lantas, bagaimana sosok Umar Patek menjadi momok bagi masyarakat Australia? Berikut rekam jejak aksi terorisme Umar Patek.

Gabung Jemaat Islamiyah, ikut dalam aksi Bom Bali

Diketahui bahwa Umar Patek merupakan salah satu teroris ulung di kelompok radikal Jemaah Islamiyah. Bersama kelompoknya tersebut, Umar melancarkan serangan Bom Bali pada 2002 silam yang menyerang beberapa titik di wliayah Kuta, Bali.

Tak heran bagi masyarakat Australia menyimpan dendam yang mendalam kepada Umar dan kelompoknya, sebab aksinya tersebut menewaskan 202 jiwa sebagaimana yang dilaporkan oleh BBC melalui investigasi pada 2003 silam.

Mayoritas dari korban jiwa yang terlibat adalah warga negara Australia sejumlah 88 orang.

baca juga

Kabur, jadi buron, hingga ditangkap

Usai Jemaat Islamiyah mengaku sebagai pihak yang melancarkan serangan keji tersebut, Umar Patek langsung melarikan diri ke luar negeri.

Umar sempat masuk ke dalam daftar buronan yang dirilis oleh Departemen Keamanan Luar Negeri Amerika Serikat. 

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Umar merupakan sosok kunci dalam aksi Bom Bali. Ia dilaporkan menjadi sosok yang merakit bom maut yang membunuh para korban Bom Bali.

Sepuluh tahun dunia internasional berupaya memburu teroris tersebut, akhirnya Umar berhasil ditangkap pada 2011 silam usai dicekal di Pakistan. 

Umar akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun oleh hakim melalui sidang yang digelar pada 2012 silam.

Mengaku 'tobat', dapat pembebasan bersyarat, hingga dikecam dunia internasional

Selama ia dibui, Umar mengaku dirinya sadar akan perbuatannya. Ia sempat mengaku dirinya kecewa lantaran serangan dilakukan di Bali, bukan di Palestina yang sedang berperang melawan Israel. Ia juga menyayangkan beberapa korban yang turut jatuh adalah sesama orang Indonesia.

Mengutip kanal berita Australia, 7NEWS, pemerintah Indonesia menyebut telah berhasil menderadikalisasi Umar sehingga siap untuk mendapat bebas bersyarat.

Wacana tersebut akhirnya berbuah realita pada Agustus 2022 dan Umar tak lama lagi dapat hidup di luar jeruji besi.

Sontak, langkah pembebasan bersyarat terhadap Umar disambut oleh kecaman dari dunia internasional. 

Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles menyayangkan langkah itu. Ia menyayangkan bahwa membebaskan Umar justru akan kembali membuka luka mendalam bagi korban dan keluarga yang terdampak aksi terornya.

"Saya menyayangkan bahwa hari ini adalah hari berduka bagi masyarakat Australia usai mendengar kabar dibebaskannya Umar Patek," kata Marles saat diwawancarai radio ABC yang berbasis di Australia.

Tak hanya dari para pejabat, beberapa korban turut dibuat kecewa oleh langkah pembebasan Umar Patek.

"Orang ini telah mendapat hidupnya kembali, padahal kami (korban) tak pernah mendapat hidup kami kembali," ujar seorang korban saat diwawancarai oleh BBC.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Jamaah Ansharut Daulah? Organisasi Teror Dianut Pelaku Bom Astana Anyar

Apa Itu Jamaah Ansharut Daulah? Organisasi Teror Dianut Pelaku Bom Astana Anyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:01 WIB

Pasca Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Sosok Umar Patek Turut Diawasi, Kepala BNPT Yakin Tentang Ini

Pasca Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Sosok Umar Patek Turut Diawasi, Kepala BNPT Yakin Tentang Ini

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:00 WIB

Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar

Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:45 WIB

Ketika Umar Patek Bebas, Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Meledak

Ketika Umar Patek Bebas, Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Meledak

Joglo | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:25 WIB

Boy Rafli Amar Sebut Tak Semua Napi Teroris Langsung Terima Deradikalisasi, Bom Astanaanyar Jadi Bahan Evaluasi

Boy Rafli Amar Sebut Tak Semua Napi Teroris Langsung Terima Deradikalisasi, Bom Astanaanyar Jadi Bahan Evaluasi

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025

Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN

Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah

Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama

Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman

6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:08 WIB

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:03 WIB

×