Ketika Umar Patek Bebas, Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Meledak

Suara Joglo

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:25 WIB
Ketika Umar Patek Bebas, Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Bandung Meledak
Umar Patek terpidana kasus bom bali I bebas (Suara.com)

"Duarr...!" Bom bunuh diri menyalak di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat, Rabu (07/12/2022). Bom bunuh diri ini memakan 10 korban. Mayoritas anggota polisi. Satu warga sipil, satu lagi jasad korban.

Peristiwa ini menandai bahwa serangan terorisme yang menyasar markas kepolisian masih bisa terjadi, kapan saja dan di mana saja. Bahkan bukan hanya kantor polisi, bom bunuh diri juga menyasar gereja dan kantor kedutaan asing di Indonesia.

Belum hilang ingatan betapa ngerinya bom bunuh diri di Makassar dan Surabaya beberapa waktu silam. Tiga bom bunuh diri meledak di tiga gereja di Kota Surabaya, Minggu, 13 Mei 2018 sialam.

Enam pelaku bom bunuh diri di tiga gereja yang di dalamnya sedang banyak jemaat beribadah itu tewas dan membawa korban 15 warga meninggal dunia. Sebanyak 57 orang mengalami luka berat dan ringan. 

Kemudian dalam hitungan jam bom rakitan meledak di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Tiga perakit bom tewas setelah meledakkan diri. Esok harinya, Senin 14 Mei 2022, bom bunuh diri meledak di pintu masuk Markas Polrestabes Surabaya dilakukan lima orang yang masih satu keluarga. 

Empat pelaku bom bunuh diri menggunakan sepeda motor tewas meledak di gerbang masuk. Satu pelaku terpental tidak tewas. Empat polisi dan enam warga mengalami luka-luka akibat bom bunuh diri ini. 

Setahun kemudian, bom bunuh diri meledak di dekat gerbang Gereja Katedral, Makassar. Saat itu polisi mendapati bom bunuh diri saat operasi penangkapan terduga teroris Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara pada 13 Maret 2019. 

Dalam pengepungan oleh Densus 88, istri dan dua anak Abu Hamzah meledakkan diri dengan bom dan tewas. Pada 3 Juni 2019, teror dengan bom bunuh diri dilakukan di pos polisi lalu lintas pertigaan Kartasura, Sukoarjo, Jawa Tengah. Seorang pelaku didapati luka-luka. 

Lalu di tahun yang sama, sebelum bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, bom bunuh diri terjadi di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada 13 November 2019. Satu pelaku tewas. Empat polisi dan dua warga luka-luka.

baca juga

Umar Patek bebas bersyarat

Entah kebetulan atau tidak, ledakan bom bunuh diri di Astana Anyar Kota Bandung ini bertepatan dengan bebasnya salah satu gembong terorisme kasus Bom Bali I pada Tahun 2022, Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek hari ini, Rabu (07/12/2022).

Publik tentu masih ingat betapa ngerinya tragedi Bom Bali I ini. Istilah Bom Bali I ini untuk menyebut serangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali.

Sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. 

Tercatat 203 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Dalam kasus ini, total sebanyak 28 orang ditahan terkait dengan serangkaian peristiwa itu, termasuk ulama asal Solo Abu Bakar Baasyir. Beberapa pelaku bom bali ini sudah dihukum mati. Mereka biasanya dipanggil Amrozi Cs. Terpidana yang sudah dihukum mati yakni: Imam Samudra, Mukhlas alias Ghufron, Amrozi, Umar Patek (tewas dalam penyergapan). 

Sementara Umar Patek dalam kasus itu telah menjalani tahanan dan kemarin telah dibebaskan bersyarat (PB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM). Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti, menjelaskan kalau Umar Patek dikeluarkan dari lapas kelas 1 Surabaya. 

Meskipun begitu, terpidana bom Bali I itu masih terikat atau menjadi klien Pemasyarakatan Bapas, hingga 29 April 2030. "Dengan Program Pembebasan Bersyarat dan mulai hari ini sudah beralih status dari Narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Lapas Surabaya," katanya, Rabu (07/12/2022).

"Dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," katanya menambahkan.

Rika menjelaskan, jika program PB yang diberikan pada Umar Patek, sama halnya dengan narapidana lainnya yang sudah ada sebelumnya.

Narapidana yang mendapat PB, ialah yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif diantaranya sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," ujarnya.

Selain itu, PB yang diberikan pada Umar Patek juga mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88), sehingga Umar Patek mendapatkan PB.

Umar Patek sendiri adalah salah satu tersangka teroris pada kejadian Bom Bali 1. Umar Patek pertama kali ditahan pada tanggal 17 Agustus 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Pascaledakan di Polsek Astanaanyar, Polresta Yogyakarta Imbau Personel Lebih Waspada

Antisipasi Pascaledakan di Polsek Astanaanyar, Polresta Yogyakarta Imbau Personel Lebih Waspada

Jogja | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:10 WIB

Punya Peran dalam Bom Panci Cicendo, Ini Profil Agus Muslim yang Ledakan Diri di Polsek Astanaanyar

Punya Peran dalam Bom Panci Cicendo, Ini Profil Agus Muslim yang Ledakan Diri di Polsek Astanaanyar

Video | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:20 WIB

BNPT Selidiki Kelompok-kelompok yang Diduga Beri Bantuan Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

BNPT Selidiki Kelompok-kelompok yang Diduga Beri Bantuan Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:37 WIB

Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Polri dan BNPT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

×