Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:05 WIB
Resmi Ditahan, KPK Berharap Praperadilan Hakim Agung Gazalba Ditolak
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022).

Bersamaan dengan penahanan terhadap Gazalba, KPK berharap permohonan praperadilan yang diajukan tersangka ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Harapan kami, praperadilan ke depan akan ditolak," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, KPK akan mengikuti proses praperadilan yang diajukan Gazalba. Mengingat hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Kalau tersangka merasa dia punya hak mengajukan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka, ketika dia melakukan itu, maka kami dari KPK akan menjawab semua proses di praperadilan," kata Johanis.

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Hakim Agung Gazalba mengajukan praperadilan pada 25 November 2022 lalu. Permohonan itu terdaftar di dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Penahanan terhitung sejak Kamis 8 Desember hingga 27 Desember 2022 atau dalam 20 hari kedepan. Gazalba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkap, dua anak buah Gazalba yang turut jadi tersangka, yakni Prasetio Nugroho (PN) dan Rendy Novarisza (RN).

Prasetio Nugroho diketahui sebagai asisten Gazalba, sekaligus Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, sementara Rendy Novarisza (RN), merupakan staf Gazalba.

baca juga

Karyoto mengemukakan, kasus ini bermula pada awal tahun 2022 di Pengadilan Negeri Semarang. Terjadi perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

"Kemudian terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang," kata Karyoto saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Adapun yang memperkarakan yakni Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID). Heryanto memperkarakan Budiman Gandi Suparman, selaku pengurus KSP Intidana.

"Karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas," kata Karyoto.

Sebagai orang yang memperkarakan, Heryanto menunjuk dua kuasa hukum yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

"Langkah hukum selanjutnya yaitu Jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA," imbuh Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:54 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Tersangka KPK, Tetap Tugas Atau Dinonaktifkan? Begini Sikap MA

Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Tersangka KPK, Tetap Tugas Atau Dinonaktifkan? Begini Sikap MA

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:50 WIB

2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim Agung Gazalba Saleh Masih Bebas, KPK Ingatkan Kooperatif

2 Anak Buahnya Ditahan, Hakim Agung Gazalba Saleh Masih Bebas, KPK Ingatkan Kooperatif

News | Senin, 28 November 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×