Konsekuensi Pangkat Letkol Tituler: Deddy Corbuzier Harus Setop Bisnis, Ikut Apel dan Senam Pagi Bak Prajurit

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 12 Desember 2022 | 18:53 WIB
Konsekuensi Pangkat Letkol Tituler: Deddy Corbuzier Harus Setop Bisnis, Ikut Apel dan Senam Pagi Bak Prajurit
Letkol tituler Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo Subianto (Instagram)

Suara.com - Pemberian pangkat tituler cuma-cuma kepada Deddy Corbuzier ternyata memiliki konsekuensi tersendiri untuk mantan pesulap tersebut. Deddy yang kini berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD harus benar-benar menjalankan hidup sebagaimana militer.

Konsekuensi pemberian pangkat tituler itu dijelaskan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

"Sekarang konsekuensi logisnya sebagai seorang perwira pangkat trituler itu sama. Sama perlakukannya dengan TNI aktif yang lain. Jadi berlaku Undang-undang TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12/2022].

Salah satu konsekuensi yang harus diambil Deddy, yakni tidak boleh berpolitik praktis. Presenter ini juga dilarang untuk berbisnis di segala bidang.

"Selama itu bisnis dan menghasilkan duit bukan nirlaba, dan bukan sosial, dia kena. Nggak boleh. Apalagi kalau sudah mengganggu dinasnya," kata Hasanuddin.

Selain itu, Deddy diwajibkan mengikuti aturan harian yang telah diterapkan TNI. Deddy harus berperilaku sebagaimana prajurit TNI, di mana setiap pagi harus mengikuti apel, briefing hingga bekerja di kantor.

"Soal ketentuan tanggung jawab prajurit TNI itu berkantor dan sebagainya, ikut senam pagi seperti yang lain, dan yang terakhir, padanya berlaku ini kewajibannya, berlaku hukum militer. Jadi bukan hukum sipil lagi," kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, Deddy juga harus masuk ke salah satu unit di struktur TNI. Merujuk pada alasan pemberian pangkat tituler karena Deddy dianggap mampu berkomunikasi hal-hal kebangsaan, maka unit yang cocok untuk Deddy ialah di Dinas Penerangan TNI.

Tetapi untuk teknis terkait penempatan Deddy, hal itu akan ditentukan Panglima TNI.

baca juga

"Itu harus ditanyakan ke panglima. Dia urgensinya apa? Misalnya, urgensinya di komunikasi publik misalnya ya, ya sudah mungkin di bagian Penerangan di Mabes TNI, atau di Kemenhan. Di Dinas Penerangan misalnya, kalau itu urgensinya," ujar Hasanuddin.

Pertanyakan Urgensi

TB Hasanuddin sebelumnya mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Menurutnya. Pemberian pangka5 tituler memang suatu yang memungkinkan karena siatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tetapi dalam kasus Deddy, urgensi menjadi pertanyaan sendiri. Sebab menurut Mayor Jenderal (Purn) ini, pemberian pangkat tituler dilakukan saat hanya ada waega sipil yang memiliki kemampuan tertentu, sementara di kalangan militer sendiri tidak ada.

"Lalu sekarang yang dipermasalahkan urgensinya apa? Urgensinya itu adalah ketika dalam keadaan tertentu sudah tidak ada lagi orang di lingkungan TNI itu ndak ada lagi orang misalnya yang mampu melaksanakan tugas-tugas seperti itu," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Ia mencontohkan, pemberian pangkat Brigjen tituler untuk seorang sipil yang merupakan ahli nuklir pada medio 1970-an. Kemudian pemberian pangkat mayor tituler untuk penerbang sipil lantaran ikut tugas menerbangkan pesawat ke Timor Timur pada 1975.

"Sekarang masalahnya, apakah Deddy Corbuzier itu memiliki urgensi? Nah itu harus ditanyakan kepada Kemenhan atau Panglima TNI. Urgensinya apa sampai harus mentitulerkan orang lain? Apa tidak ada di militer? Apa sudah dilakukan upaya-upaya dan tidak bisa lalu mengangkat seseorang? Begitu. Itu urgensinya," tutur Hasanuddin.

"Jadi harus ditanyakan kepada Panglima TNI atau Menhan," sambung Hasanuddin.

Seperti diketahui, pemberitaan media tengah ramai dengan Youtuber dan presenter Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD. Hal itu juga diunggah oleh Deddy lengkap mengenakan pakaian dinas harian (PDH) TNI AD.

Pemberian pangkat itu disematkan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dan Prabowo pun saling memberi hormat.

"Penganugerahan Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Bapak Menhan Prabowo Subianto. An honor and proud," katanya melalui akun Twitternya @corbuzier dikutip, Sabtu (10/12/22).

Apa itu pangkat tituler?

Jika merunut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan, tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya. Misalnya mayor tituler, berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.

Istilah prajurit tituler muncul dalam Permen No 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 5 Permen itu disebutkan setiap prajurit diberi pangkat.

Pangkat menurut sifatnya dibedakan menjadi pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh dan pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Aturan yang lebih rinci mengenai pangkat tituter ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Dalam Permen itu disebutkan pertimbangan memberikan pangkat tituler karena pangkat-pangkat militer efektif belum mencukupi segala kebutuhan yang timbul berhubungan dengan penyelenggaraan tugas dilingkungan Angkatan Perang. Karena itu perlu diadakan pangkat-pangkat militer yang bersifat khusus di samping pangkat-pangkat militer efektif.

Diketahui, Deddy Corbuzier bukan warga sipil pertama yang mendapatkan pangkat tituler. Sebelum Deddy ada Hamengkubuwana IX, Nugroho Notosusanto, Idris Sardi dan banyak tokoh lagi mendapat pangkat militer tituler

Sementara itu, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan 'performance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu (10/12/2022).

Menurut dia, dengan gelar itu, Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam Pemilu.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ucap Dahnil.

Adapun dasar hukum pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier menurut Dahnil adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Berdasarkan PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik. Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan.

Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut. Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 juga menjelaskan penerima pangkat tituler akan mendapatkan perlakuan administrasi terbatas selama masih memangku jabatan atau pangkat belum dicabut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi I: Harus Ditanya ke Kemenhan dan Panglima TNI, Apa Urgensi Beri Dedy Corbuzier Pangkat Tituler?

Komisi I: Harus Ditanya ke Kemenhan dan Panglima TNI, Apa Urgensi Beri Dedy Corbuzier Pangkat Tituler?

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:25 WIB

Konten Deddy Corbuzier Dinilai Positif, Pengamat: Pemberian Pangkat Letkol Tituler Sangat Wajar

Konten Deddy Corbuzier Dinilai Positif, Pengamat: Pemberian Pangkat Letkol Tituler Sangat Wajar

News | Senin, 12 Desember 2022 | 18:13 WIB

Bukan Cuma Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler

Bukan Cuma Deddy Corbuzier, Deretan Tokoh Ini Juga Dapat Pangkat Tituler

News | Senin, 12 Desember 2022 | 11:57 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×