Pengacara Sempat Minta Online, Bharada E Tegas ke Hakim Pilih Bersaksi Offline Biar Hadapi Langsung Sambo dan Putri

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 11:42 WIB
Pengacara Sempat Minta Online, Bharada E Tegas ke Hakim Pilih Bersaksi Offline Biar Hadapi Langsung Sambo dan Putri
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pilih bersaksi offline agar bisa berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di di Sidang. [NTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya memilih sidang langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022). Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan Bharada E untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelum masuk ke agenda sidang, hakim lebih dulu menanyakan kepada Richard apakah mau mengikuti sidang secara online atau offline.
Dengan tegas Richard pun menjawab bersedia berhadapan langsung dengan Sambo di meja hijau.

"Ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan dengan saudara, apakah saudara mengikuti sidang offline duduk di sini saat ini atau online?" tanya hakim ke Bharada E.

"Offline saja yang mulia," jawab Eliezer.

Jawaban Richard itu mendapat tepuk tangan yang merihaH dari pengunjung sidang.

Terdengar pula teriakan 'hidup Richard' dari salah satu pengunjung sidang.

"Baik saudara Richard, saudara hari ini kita periksa sebagai saksi, sebagaimana kemarin saudara sudah memberikan keterangan kepada saksi-saksi untuk terdakwa sebelumnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," ujar Hakim.

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain Richard, Kuat Maruf dan Bripka Ricky direncanakan juga akan bersaksi dalam persidangan hari ini untuk terdakewa Sambo dan Putri.

Permintaan Pengacara

Sebelumnya, pengacara Richard, Ronny Talapessy, meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (13/12/2022).

"Kami mohon ketika Richard eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Cendrawathi Disebut Jalani Hubungan Terlarang Dengan Brigadir J, Hakim Buktikan Pakai Pendeteksi Kebohongan

Putri Cendrawathi Disebut Jalani Hubungan Terlarang Dengan Brigadir J, Hakim Buktikan Pakai Pendeteksi Kebohongan

| Selasa, 13 Desember 2022 | 11:37 WIB

Bharada E Pilih Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang, Pengunjung Teriak: Hidup Richard!

Bharada E Pilih Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang, Pengunjung Teriak: Hidup Richard!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:18 WIB

Putri Candrawathi Blunder! Tutup Kuping Justru Perkuat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri Candrawathi Blunder! Tutup Kuping Justru Perkuat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 11:30 WIB

Ronny Talapessy dan Bharada E Full Senyum saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo soal Lemari Senjata, Begini Ekspresinya

Ronny Talapessy dan Bharada E Full Senyum saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo soal Lemari Senjata, Begini Ekspresinya

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:45 WIB

Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J

Pakar forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi yang Bilang Dilecehkan Brigadir J

| Selasa, 13 Desember 2022 | 09:33 WIB

5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram

5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 09:30 WIB

Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini

Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 08:21 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB