Suara.com - Putri Candrawathi angkat bicara soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan istri Ferdy Sambo ini disampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam sidang, Putri Candrawathi memberikan sederet pengakuan mengejutkan terkait kematian Yosua serta rumah tangganya dengan Sambo. Bahkan terdakwa pembunuhan Brigadir J ini sampai membuat hakim berang. Simak deretan pengakuan Putri Candrawathi dalam sidang berikut ini.
1. Bantah Selingkuh dengan Yosua
Dalam sidang, JPU mencecar soal hubungan spesial Putri Candrawathi dengan Yosua. Namun Putri mengaku telah menganggap Yosua seperti anak kandungnya sendiri.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," ujar Putri. Ia juga membantah punya hubungan romantis dengan Yosua.
Kemudian jaksa menyinggung hasil uji poligraf atau tes kejujuran Putri ketika diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Putri mengaku sudah menjalani uji poligraf tapi tak ingat pertanyaan dalam tes tersebut. Jaksa terus mendesak Putri untuk mengingat uji poligraf tersebut namun istri Sambo itu bersikukuh tak ingat dan tak tahu hasilnya.
Sementara itu menurut jaksa, hasil uji poligraf mendeteksi Putri cenderung berbohong ketika memberikan keterangan soal hubungannya dengan Yosua.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya jaksa.
Baca Juga: Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.