DPR RI memberikan persetujuan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Kekinian setelah pemberian persetujuan itu, Yudo tinggal menunggu dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimipin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada sidang untuk memberhentikan Andika terlebih dahulu.
"Sekarang perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI," kata Puan, Selasa (13/12/2022).
Puan selanjutnya menanyakan persetujuan anggota Dewan untuk pengangkatan Yudo sebagai Panglima TNI.
"Dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?," tanya Puan yang dijawab setuju oleh peserta sidang.