Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB
Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia
Bareskrim Polri memusnahkan 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi, barang bukti hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua anggota TNI AD selaku tersangka kurir narkoba. [Dok. Bareskrim Polri ]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua anggota TNI AD selaku tersangka kurir narkoba pada 5 Desember 2022 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut barang bukti ini telah dimusnahkan menggunakan alat insenerator bersuhu tinggi di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya turut melibatkan jajaran Aspidmil, Danpomdam, Kaotmil, Kejaksaan, serta penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya dua anggota TNI AD berinisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) ditangkap pada 5 Desember 2022 terkait kasus ini.

Menurut penuturan Krisno, kasus ini terungkap berawal dari informasi terkait akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia pada Oktober 2022.

Berbekal informasi tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RH dan YT di tempat pencucian mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, lanjut Krisno, keduanya tengah berada di dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1549 SR berikut barang bukti narkotika tersebut.

"Membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas travelling," ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, penyidik melakukan pengembangan. Hasilnya dua tersangka lain selaku penerima sabu berinisial YSD (29) dan SR (25) ditangkap di depan lobi Hotel Hermes Palace, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada M (buronan) di tempat yang sudah ditentukan," jelas Krisno.

Dari pengungkapan kasus ini, Krisno mengklaim 340 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 1 gram sabu tersebut diasumsikan dikonsumsi 4 orang dalam sehari dan 1 pil ekstasi dikonsumsi 1 orang perhari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Keluarga Yessy Sulit Ekonomi, Dedi Mulyadi Menguak Alasannya, Padahal Ayahnya Anggota TNI

Kondisi Keluarga Yessy Sulit Ekonomi, Dedi Mulyadi Menguak Alasannya, Padahal Ayahnya Anggota TNI

| Kamis, 15 Desember 2022 | 06:52 WIB

Kronologi Penangkapan Pratu SH yang Kabur dari Tugas Usai Aniaya Ayah Istri Sirinya

Kronologi Penangkapan Pratu SH yang Kabur dari Tugas Usai Aniaya Ayah Istri Sirinya

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:50 WIB

Aniaya Lansia dan Hendak Culik Anak dari Hasil Hubungan Gelapnya, Pratu SH Akhirnya Ditangkap!

Aniaya Lansia dan Hendak Culik Anak dari Hasil Hubungan Gelapnya, Pratu SH Akhirnya Ditangkap!

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB