TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:46 WIB
TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa
Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) dari LBH Pers, Mulya Sarmono (kiri); LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi; Rivki (kanan). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - TAKA Desak Jokowi Perintahkan KLHK Untuk Cabut Surat Pengawasan Penelitian Satwa


Tim Advokasi Kebebasan Akademik (TAKA) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut surat bernomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022. Surat tersebut berkaitan dengan pengawasan penelitian satwa.

Perwakilan TAKA dari LBH Pers, Mulya Sarmono, menyampaikan terbitnya surat tersebut adalah bentuk dari kebijakan yang anti sains. Lebih dari itu, surat tersebut juga dianggap mencederai independensi sains dan kebebasan akademik serta bertentangan dengan pembuatan kebijakan berbasis riset.

"Maka, dalam hal ini kami menuntut kepada Presiden agar memerintahkan KLHK untuk mencabut surat tersebut yang merupakan kebijakan anti sains," kata Mulya saat dijumpai di kawasan gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

TAKA juga meminta Jokowi untuk memerintahkan KLHK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Sebab, KLHK telah menggunakan kekuasaan dalam menyatakan ketidaksetujuan atas hasil penelitian melalui penerbitan surat tersebut.

"Agar pemerintah dalam hal ini Presiden memerintahkan KLHK untuk menyampaikan permintaan maafnya atas terbitnya surat tersebut," beber Mulya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga diminta untuk memerintahkan KLHK menghentikan praktik pembatasan kebebasan akademik. KLHK juga harus membuka ruang partisipasi publik untuk membahas persoalan lingkungan hidup di Indonesia.

"Ketiga, memerintahkan kepada KLHK untuk membuka ruang dan menghentikan praktik pembatasan kebebasan akademik dan membuka ruang partisipatif kepada publik untuk membahas persoalan lingkungan hidup di Indonesia," papar Mulya.

Banding Administratif ke Jokowi

baca juga

Hari ini, TAKA melayangkan banding administratif kepada Jokowi atas tindakan anti sains yang dilakukan KLHK atas terbitnya surat dengan nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 yang dinilai membatasi kebebasan akademik.

Pada pokoknya, surat itu tidak memberikan pelayanan dan tidak melayani permohonan para peneliti asing dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK. Dalam hal ini, TAKA lebih dulu melayangkan keberatan adminstratif kepada KLHK pada 1 Desember 2022 lalu.

"Hari ini 18 organisasi yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebebasan Akademik atau TAKA melayangkan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo atas tindakan kebijakan anti-sains yang dilakukan oleh KLHK," kata perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi.

Jihan mengatakan, keberatan adminstratif itu dijawab oleh KLHK pada 6 Desember 2022. Kata Jihan, tanggapan KLHK mengklaim bahwa terbitnya surat tersebut sebagai perintah eksekutif atau executive order yang dimaksudkan sebagai surat internal, dari atasan kepada bawahan.

"Jadi KLHK berargumen bahwa itu bukan sebagai penghalang-halangan melainkan sebagai bentuk eksekutif order," ucap dia.

Tanggapan kedua KLHK, bahwa surat tersebut terbit atas dasar adanya indikasi bahwa peneliti asing tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Kemudian, para peneliti asing tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Wadaw! Bobby Nasution Bocorkan Pesan Jokowi ke Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya

Lifestyle | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:36 WIB

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

Viral Pidato Jokowi Pakai Bahasa Indonesia di KTT ASEAN-Uni Eropa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:38 WIB

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Viral Momen Jokowi Acungkan Telunjuk ke Nahyan, Bobby Nasution: Lagi Kasih Wejangan Jangan Ganggu Kaesang Saat Malam Jumat

Mamagini | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:26 WIB

Aksi Iriana Ambil Mik Wartawan Tuai Sorotan, Jokowi Langsung Halangi Ajudan

Aksi Iriana Ambil Mik Wartawan Tuai Sorotan, Jokowi Langsung Halangi Ajudan

Mamagini | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:10 WIB

Terbongkar, Rahasia Besar Hubungan Asmara Kaesang dan Erina: Kedekatan Waktu Karantina Itu...

Terbongkar, Rahasia Besar Hubungan Asmara Kaesang dan Erina: Kedekatan Waktu Karantina Itu...

Moots | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:53 WIB

Bukan Cuma Anies, Jokowi Pernah Keliru Sebut Provinsi Padang, Helmi Felis: Lebih Kacau dan Fatal!

Bukan Cuma Anies, Jokowi Pernah Keliru Sebut Provinsi Padang, Helmi Felis: Lebih Kacau dan Fatal!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:23 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×