Jumlah Kekayaan Doni Salmanan Setelah Aset Dikembalikan, Enggak Jadi Miskin?

Senin, 19 Desember 2022 | 07:46 WIB
Jumlah Kekayaan Doni Salmanan Setelah Aset Dikembalikan, Enggak Jadi Miskin?
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain hukuman yang diringankan, terdapat sejumlah aset mewah Doni Salmanan, seperti misalnya sertifikat rumah, mobil dan motor mewah dikembalikan sepenuhnya kepada Doni Salmanan.

Lantas, apa sajakah aset yang dikembalikan kepada Doni Salmanan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

  1. Mobil Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH
  2. Sepeda motor Kawasaki Ninja H2, berwarna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
  3. Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, berwarna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
  4. 5 Sepeda motor merek Yamaha Gear 125
  5. 1 Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days berwarna oranye
  6. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1264-UBI
  7. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1017-YCK
  8. 1 Mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, berwarna hitam
  9. 1 Sepeda motor merek BMW S 1000 RR berwarna ungu
  10. 1 Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 berwarna merah.

Jadi, total uang yang tercatat dan dikembalikan kepada Doni Salmanan senilai Rp7,6 miliar.

Uang tersebut terdapat dalam buku rekening, maupun ATM bank milik Doni Salmanan yang sebelumnya sempat disita oleh pihak kepolisian pada saat adanya kasus penipuan aplikasi Quotex.

Adapun rincian uang yang dikembalikan melansir dari laman SIPP PN Bale Bandung, adalah sebagai berikut:

1. Uang tunai sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.

2. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar

3. Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar.

4. Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar

Baca Juga: Hotman Paris Pusing dengan Logika Hakim Terhadap Doni Salmanan: Aku Udah Mulai Bodoh Kali Ya?

5. Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI