Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN

Farah Nabilla

Selasa, 20 Desember 2022 | 20:48 WIB
Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN
Kepala Satpol PP DKI Arifin jelang penyegelan gerai Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjadi sorotan saat harta kekayaannya dinilai tak wajar oleh KPK. Ia bahkan menjadi pejabat Pemprov DKI terkaya.

Harta kekayaannya tersebut terekam jelas di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kendati begitu, Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya.

Ia berdalih data yang tertulis dalam LHKPN tidak sesuai dengan kekayaanya yang sebenarnya. Pasalnya, ia mengaku salah saat menuliskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Harta Kekayaan Arifin menurut LHKPN

berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp 24,5 miliar pada Maret 2022.

Ia melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Jika dibandingkan dengan data LHKPN 2020, total harta kekayaannya tidak jauh berbeda, yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

baca juga

Sumber Penghasilan Dipertanyakan

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan mengatakan nilai itu tidak wajar untuk pejabat DKI. Ia pun membandingkannya dengan kekayaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

Marullah berdasarkan LHKPN tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar. Karena nilai yang jauh ini, Tigor jadi mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Arifin.

"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp 127.710.000.

Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN

Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN

Jakarta | Selasa, 20 Desember 2022 | 19:14 WIB

Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN

Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 18:24 WIB

Kekayaan Pejabat DKI Bikin Heran KPK Diduga Kasatpol PP Arifin, FAKTA Bingung dari Mana Sumbernya

Kekayaan Pejabat DKI Bikin Heran KPK Diduga Kasatpol PP Arifin, FAKTA Bingung dari Mana Sumbernya

Jakarta | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:53 WIB

Tutup Komentar Foto Bareng Puan Maharani, Raffi Ahmad Kenal Mental Kritik Netizen?

Tutup Komentar Foto Bareng Puan Maharani, Raffi Ahmad Kenal Mental Kritik Netizen?

Sukabumi | Senin, 19 Desember 2022 | 16:10 WIB

Pionir Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik Ikut Dukung Target NZE 2060

Pionir Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik Ikut Dukung Target NZE 2060

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 15:49 WIB

Geger Harta Kasatpol PP DKI Capai Rp24,5 M, Padahal Baru 3 Tahun Menjabat! Pejabat Terkaya DKI?

Geger Harta Kasatpol PP DKI Capai Rp24,5 M, Padahal Baru 3 Tahun Menjabat! Pejabat Terkaya DKI?

Selebtek | Minggu, 18 Desember 2022 | 21:03 WIB

Matikan Kolom Komentar Saat Pajang Foto Bareng Puan Maharani, Raffi Ahmad Takut Kena Mental?

Matikan Kolom Komentar Saat Pajang Foto Bareng Puan Maharani, Raffi Ahmad Takut Kena Mental?

Entertainment | Minggu, 18 Desember 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×