Diperiksa KPK, Sekjen Jokpro Tegaskan Tak Terkait Dukungan Jokowi Tiga Periode

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2022 | 17:15 WIB
Diperiksa KPK, Sekjen Jokpro Tegaskan Tak Terkait Dukungan Jokowi Tiga Periode
Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono usai diperiksa KPK dalam kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sekjen Relawan Komunitas pendukung Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Setelah diperiksa, Timothy menyampaikan tetap mendukung wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga priode.

"(Jokowi tiga periode) Tetap," kata dia saat ditemui wartawan.

Dia menegaskan, pemeriksaannya sebagai saksi untuk Sudrajad Dimyati dan tersangkan lainnya tidak berhubungannya dengan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat sebagai presiden selama tiga priode.

"Nggak ada kaitannya sama ini (kasus Sudrajad)," tegasnya.

Timothy mengungkapkan, ia diperiksa soal hubungannya dengan Heryanto Tanaka, yang diakuinya sebagai paman jauhnya. Heryanto Tanaka dalam kasus ini juga turut berstatus sebagai tersangka.

"Lebih kepada hubungan saya saja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan oom jauh saya, itu saja," katanya.

Saat menjalani pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.47 WIB. Pada kasus ini, Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adapun nilai suap dalam perkara ini seniliai Rp 2,6 miliar.

Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, sehingga perkaranya dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.

Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasrat Anies Baswedan Jadi Presiden Bakal Pupus, Dijegal Jokowi Tiga Periode?

Hasrat Anies Baswedan Jadi Presiden Bakal Pupus, Dijegal Jokowi Tiga Periode?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:51 WIB

Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA

Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:37 WIB

Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Jaksa Agung Jampidsus

Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Jaksa Agung Jampidsus

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB