Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:18 WIB
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK turun menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibaj di Provinsi Jawa Timur.

Berawal dari laporan masyarakat

Kasus tersebut bermula ketika KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Sahat Tua Simanjuntak dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Adapun Sahat diduga memungut biaya untuk membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022, yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.

Padahal seharusnya, sebelum diloloskan, dana tersebut harus melewati sejumlah kajian terlebih dahulu.

Baca Juga: Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

"Tentu ini (kasus yang terungkap) adalah bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK." ungkap Ali Fikri.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh KPK dengan menelusuri aliran dana yang diterima. KPK juga melakukan investigasi secara tertutup untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan OTT.

"Kemudian kami (KPK) menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali.

Mulai diintai dari dalam mal

Setelah mendapatkan bukti cukup, sejumlah tim KPK langsung bergerak menuju sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022).

Di sana diduga terjadi transaksi antara Abdul Hamid yang merupakan pemberi suap, dengan Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat Tua Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI